- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. - Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 menjadi: pedoman bagi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2018, pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018, dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat