Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN PENGAWASAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 77 Ayat (5), Pasal 82 Ayat (2), Pasal 84 Ayat (5) Dan Pasal 85 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Perizinan Dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Ini Adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2001, PP No.27 Tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Rekomendasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang selanjutnya diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2016. Dana bagi hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi, adalah sebesar 70% (tujuh puluh persen) dan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30% (tiga puluh persen) dari total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor setelah dikurangi insentif pemungutan sebesar 3% (tiga persen) dari target Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016. Pengalokasian Dana Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten/Kota diatur dan ditetapkan dengan pembobotan sebagai berikut: 60% (enam puluh persen) dibagi rata untuk semua Kabupaten/Kota sebagai aspek pemerataan; dan 40% (empat puluh persen) dibagi berdasarkan potensi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pembagian hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota periode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2016 adalah sebagaimana tercantum dalam daftar Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah, berjalan lancar, berdayaguna dan berhasilguna, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah, dengan memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 1-4.3514 Tahun 2016 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga tentang Hasil Rakcrnas VIII Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tahun 2015, yang menjadi landasan bagi kebijakan landasan gerak operasional pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Kewenangan, Kelembagaan, Penyelenggaraan, Peran Serta Masyarakat, Lembaga Masyarakat, Lembaga Pemerintah, Dunia Usaha dan Lembaga Internasional, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi/Monitoring, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
ketentuaan pasal 63 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyebutkan pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yayng objektif dengan memperhatikan kemampuaan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
3. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1976 tentang cuti pegawai negeri sipil
6. peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil
7. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah
8. peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2010 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negera dan reformasi birokrasi nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman analisis jabatan
12. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 34 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan pegawai negeri
13. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi nomor 39 tahun 2011 tentang penetapan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintah
14. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 63 tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem tunjangan kerja pegawai negeri
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
16. peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan
17. peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan pegawai negeri sipil
18. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah provinsi lampung
19. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2017
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah yang bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan
pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
21 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun
2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 82 Tahun
2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENGENDALIAN GRATIFIKASI;
BAB IV
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI;
BAB V
SOSIALISASI;
BAB VI
PERLINDUNGAN PELAPOR GRATIFIKASI;
BAB VII
PENGAWASAN;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
SANKSI;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2016 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/atau pembebasan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (4), Pasal 57 ayat (7), Pasal 59, Pasal 65 ayat (3), Pasal 67 ayat (7), Pasal 69 ayat (4) dan Pasal 85 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 263, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5960);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 Nomor 5 Seri E);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 6 Seri E);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penagihan Pajak Daerah Dengan Surat Paksa (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1);
19. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik;
20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Secara Elektronik;
Pajak Daerah terdiri dari 5 (lima) jenis, yaitu:
a. PKB;
b. BBNKB;
c. PBBKB;
d. PAP; dan
e. Pajak Rokok.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2017.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah dan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2004; Perda No.54 Tahun 2010; Perda No.2 Tahun 2010; Perda No.15 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana kerja pembangunan daerah tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 183 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERATURAN - PELAKSANAAN - PENGADUAN - PELAYANAN - PUBLIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD 2017/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (6) Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2010 dan Pasal 32 ayat (2) Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2011, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pelaksanaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Taun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permenpan RB No. 24 Tahun 2014; Permenpan RB No. 3 Tahun 2015; Permenepan RB No. 11 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum Hak dan Kewajiban Mekanismen Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pengaduan Pelayanan Publik,Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
UU No. 11 Taun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 36 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 55 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Mencabut
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
hibah - bantuan sosial - pertanggungjawaban hibah - pertanggungjawaban bantuan sosial
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2017/NO.541
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perubahan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
Uraian Jabatan Struktural di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD 2017/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Jabatan Struktural di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi
Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini memberikan rincian tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari setiap jabatan struktural di lembaga-lembaga fungsi penunjang pemerintah daerah. Lembaga fungsi penunjang ini berperan mendukung pelaksanaan tugas pokok pemerintah provinsi dalam berbagai bidang, seperti administrasi, keuangan, perencanaan, pengawasan, dan pelayanan publik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat