Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 55 Tahun 2018, yaitu pada PAsal 4, Pasal 29.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat