Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum Hak dan Kewajiban Mekanismen Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pengaduan Pelayanan Publik,Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat