PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI JALUR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD 2023 (27)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pengembangan kompetensi Pendidikan, perlu adanya pengembangan kompetensi melalui jalur Pendidikan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara selektif, obyektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 20 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Thaun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 12 Tahun 1961, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Prov Gorontalo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan, pengembangan kompetensi melalui jalur pelatihan, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2013 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 27 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46806/2023pg00350027.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perlu menyesuaikan kembali beberapa ketentuan mengenai pengelolaan program dimaksud;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur, masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi kebutuhan hukum terhadap pengaturan mengenai pemberdayaan masyarakat dan desa, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubáh dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Pergub No 22 Tahun 2020;
Pergub No 20 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 20 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran IV Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi
pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jambi, perlu dilakukan penyesuaian mekanisme dan
tata cara perjalanan dinas dalam negeri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1
Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2021; Pergub Jambi No 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No 9 Tahun 2017.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal
5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022
tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan dan Pasal 61 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2023-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketnetuan Umum, RKA LLAJ Daerah, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
47 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah Perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan Barang Milik Daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan
suatu kesamaan persepsi dan langkah-langkah secaranintegral dan menyehrnrh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan Mengenai aturan inventarisasi barang milik daerah yang baik sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan bagaimana dimaksud pada hurtIf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 TaIlun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547)
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Mink Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202 1 Nomor 1076);
TATA CARA PELAKSANAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 26)
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban
Kekerasan Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, maka perlu dijabarkan ke dalam rencana operasional sesuai urusan daerah ke dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah. Sesuai dengan Pasal 272 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Pergub Kaltim No. 76 Tahun 2016; Pergub Kaltim No. 16 Tahun 2023.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 30 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Dan Unit Organisasi Bersifat Khusus Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah Dan Unit Organisasi Bersifat Khusus Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dalam Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, kondisi geografis, harga suku cadang, faktor muatan (load factor), kondisi prasarana jalan, dan telah dilaksanakannya penilaian terhadap tarif jarak angkutan lintas kabupaten/kota kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus/mobil penumpang umum dalam daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan;
b. Bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dalam Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dalam Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 304);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dalam Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 78), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dalam Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 12).
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi Riau maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi Riau, periu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ni adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimanie tela diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2017 sebagaimana telah ditbah beberapa kali terakhir) dengan Undang- Undung Nomor Tahun 2018; Undang Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kode etik Aparat Pengawasan intern Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Tahun 2013 Nomur 11) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat