Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem dan Prosedur PEngelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan
Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Gubernur
yang mengatur mengenai Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113
Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Hukum Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana
Keistimewaan dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 252 HLM; Penjelasan: 16 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 12 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan, yang meliputi:
a. pedoman penetapan tarif;
b. pelayanan yang dikenakan tarif;
c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan;
d. perhitungan tarif;
e. kebijakan tarif layanan;
f. komponen tarif;
g. penetapan tarif;
h. pembebasan tarif;
i. perubahan tarif;
j. evaluasi tarif; dan
k. penerimaan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan Kompetensi merupakan hak dasar
bagi seluruh aparatur sipil negara dan nonaparatur sipil
negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah
daerah dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara
dan nonaparatur sipil negara yang kompeten dalam bidang
tugasnya masing-masing, sehingga perlu adanya upaya
yang mendukung terselenggaranya Pengembangan
Kompetensi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan
daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan
bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara wajib
melakukan Pengembangan Kompetensi melalui
pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan
dengan tuntutan organisasi, dan Pasai 233 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan
Kepala Perangkat Daerah harus memenuhi persyaratan
kompetensi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 210 Pératuran
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Kompetensi dapat
dilakukan dalam bentuk pendidikan dan/atau pelatihan;
d. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Pengembangan Kompetensi di Provinsi Nusa
Tenggara Timur, sudah tidak sesuai iagi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf ¢, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan
Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Nonaparatur Sipil
Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengembangan Kompetensi; Bab 3. Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat perlu didukung dengan program, kegiatan
dan sub kegiatan perangkat daerah yang sinergis guna
mewujudkan
pembangunan
berkelanjutan;
b.
daerah
yang
bahwa dalam rangka menyinergikan pelaksanaan
program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah
diperlukan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan
daerah, maka perlu disusun regulasi yang mengatur
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Pendahuluan; Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 4462 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2024
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51015
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Satuan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pelindungan masyarakat secara sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 16 Th. 2018; Permendagri No. 26 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai Satgas Linmas; Satlinmas; pembinaan dan pemberdayaan; pelaporan; dan pendanaan penyelenggaraan satuan pelindungan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
18 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024;
Dalam pergub ini daitur tentang enjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6.726.262.495.162,00 (enam triliun tujuh ratus dua
puluh enam miliar dua ratus enam puluh dua juta empat ratus sembilan puluh lima ribu seratus enam puluh dua rupiah), yang
bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah; dan
b. pendapatan transfer.
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6.767.440.139.732,00 (enam triliun tujuh ratus enam
puluh tujuh miliar empat ratus empat puluh juta seratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah), yang
terdiri dari:
a. belanja operasi;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2024.
11 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah karena tingkat inflasi dan kenaikan harga barang dan adanya tambahan hasil survei dan penelitian.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 25 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 42 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 042
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 65 Tahun 2022 telah ditetapkan Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring
dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan
belanja hibah dan belanja bantuan sosial, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring
dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial
sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 65 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan
Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, diubah
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2024
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
ABSTRAK:
bahwa kebijakan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 berakhir tanggal 31 Desember 2023, serta berdasarkan hasil evaluasi, animo masyarakat untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya pada masa pemberian insentif pengenaan 0% (nol persen) cukup tinggi dan berdampak positif terhadap pemuktahiran data kepemilikan kendaraan bermotor, sehingga insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya perlu kembali diberikan kepada masyarakat dan diatur dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai pengenaan BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
PERGUB ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72017)
4 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang
tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses sesuai
agenda reformasi birokrasi diperlukan penataan
ketatalaksanaan melalui penyusunan peta proses
bisnis;
b. bahwa peta proses bisnis sebagai pedoman bagi
Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, menyusun,
mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor
dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan;
c.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan penataan ketatalaksanaan organisasi
Pemerintah Daerah serta untuk menyesuaikan
perkembangan
peraturan
perundang-undangan
sehingga diperlukan pengaturan mengenai peta proses
bisnis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penyusunan Peta Proses Bisnis;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peta Proses Bisnis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat