Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja APBD yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta dalam upaya pencegahan korupsi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara non tunai;
-bahwa dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu diatur tata cara pembayaran belanja APBD secara non tunai untuk meminimalisir terjadinya praktek korupsi
-Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang; Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2007.
TRANSAKSI NON TUNAI TERDIRI DARI VI BAB DAN 11 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2014;
b. bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat
transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam
kebijakan akuntansi serta untuk tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Gubernur
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2007;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun
2014 ;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan Perangkat Daerah
sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah.
3. Gubernur adalah Gubernur Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor
20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Garis Sempadan Sungai Tuweley
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilindungi dari kegiatan manusia agar tercapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia; bahwa sungai di Provinsi Sulawesi Tengah sangat spesifik dan rentan terhadap berbagai masalah dan dengan pertumbuhan penduduk dan kecenderungan penggunaan lahan di sekitar sungai oleh masyarakat yang berakibat pada penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan dan pencemaran sungai sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian agar tetap terjaga kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai, serta mengamankan aliran sungai dengan menetapkan garis sempadan sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Garis Sempadan Sungai Tuweley;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Garis sempadan Sungai Tuweley terletak di Kelurahan Tuweley, Kelurahan Panasakan dan Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli adalah paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi palung Sungai Tuweley.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan diatur bahwa pengelolaan pendidikan menengah, penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan penerbitan izin pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat merupakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Daerah Provinsi berwenang dalam memberikan izin pendirian, penggabungan, dan penutupan Satuan Pendidikan Menengah.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berwenang dalam memberikan izin pendirian, penggabungan, dan penutupan Sekolah Luar Biasa dan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Khusus.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017; Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 4678/D/KEP/MK/2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Khusus, yaitu: Pendirian meliputi Persyaratan Izin Prinsip, Pengajuan Izin Prinsip, Persyaratan izin operasional; Penggabungan; Perubahan Bentuk; Penutupan; Pelporan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2017
Pembinaan - dan - pengawasan - pelayanan - kesehatan - tradisional
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD 2017/49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan sesuai kewenangan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 103 Tahun 2014; Permen KES No. 61 Tahun 2016; Permen KES No. 37 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembinaan; Pengawasan; Kelembagaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 49 Tahun 2017
unit pelaksana teknis daerah pada balai perbibitan ternak.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Perbibitan Ternak Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 82 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian No.101 Tahun 2014; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.73 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan,tugas.fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon,pengangkatan dan pemberhentian,pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 11 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2017
Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, BD 2017/NO.49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
MenetapkanmPeraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur standar perilaku, norma, dan etika yang harus dipatuhi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Beberapa aspek yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Norma dan Nilai Etika, Etika dalam Bekerja, Etika dalam Pelayanan Publik, Etika dalam Penggunaan Wewenang, Sanksi Pelanggaran Etik, Pengawasan dan Penegakan Kode Etik, Pembinaan Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
72 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 49 Tahun 2017
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Banten Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten beserta seluruh perubahannya
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.16 Tahun 2001 ;4.UU No.17 Tahun 2003 ;5.UU No.1 Tahun 2004 ;6.UU No.40 Tahun 2004 ;7.UU No.11 Tahun 2008 ;8.UU No.14 Tahun 2008;9.UU No.11 Tahun 2009 ;10.UU No.17 Tahun 2013 ;11.UU No. 23 Tahun 2014
;12.PP No. 58 Tahun 2005 ;13.PP No. 2 Tahun 2012 ;14.PP No.54 Tahun 2010 ;15.PMDN No.13 Tahun 2006;16.PMDN No. 32 Tahun 2011;17.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi;6.pengaduan masyarakat;7.sanksi;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
46 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2017
KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan sosial masyarakat Kalimantan Barat dan memberikan landasan hukum dan kepastian hukum dalam melaksanakan kewenangan Gubernur perlu melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 84 Tahun 2013, PP No. 86 Tahun 2013, Kepmenakertrans No. Kep. 100/Men/VI/2004, PP No. 71 Tahun 2010, Permenaker No, 23Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran Npwp Cabang, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2016
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
Jumlah Realisasi Pendapatan Rp.3.899.192.985.313,51; Jumlah Realisasi Belanja Rp.3.847.962.965.846,72; Surplus Rp51.230.019.466,79; Jumlah Pembiayaan Neto Rp.140.879.687.992,80; Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran
berkenaan Rp.192.109.707.459,59
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1252 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat