PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan Dan Cabang Dinas
susunan organisasi upt dinas upt badan dan cabang dinas
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2018/NO.607
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN DAN CABANG DINAS
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas yang memenuhi kriteria dan klasifikasi diperlukan pembentukan kembali Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas Lingkup Dinas dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum; bahwa untuk memenuhi kriteria dan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 50 UPT Dinas: a) dua UPT Dinas Kesehatan Provinsi; b) UPT Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kelas A Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi; c) dua UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi; d) 14 UPT Dinas Kehutanan Provinsi; e) dua UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; f) enam UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; g) tiga UPT Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi; h) UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Kelas A Dinas Perhubungan Provinsi; i) tiga UPT Dinas Sosial Provinsi; j) tiga UPT Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi; k) empat UPT Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi; l) lima UPT Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi; m) UPT Pengawasan, Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Kelas B Dinas Pangan Provinsi; n) UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas B Dinas Lingkungan Hidup Provinsi; o) UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Kelas A Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi; p) UPT Pelayanan Teknis Laboratorium Kelas A Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi.
2) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 12 UPT Badan: a) 11 UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi; b) UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Kelas A Badan Kepegawaian Daerah Provinsi.
3) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 11 Cabang Dinas: a) enam Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; dan b) lima Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2018
RETRIBUSI DAERAH-INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sehingga perlu diganti. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan penyesuaian target realisasi penerimaan pertriwulan yang pemberiannya dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah, dipandang perlu menata kembali ketentuan mengenai pemberian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Pemberian insentif pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah diberikan kepada: a. Gubernur; b. Wakil Gubernur; c. Sekretaris Daerah; d. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah; dan e. Kepolisian Daerah sebagai pihak yang membantu pelaksanaan Pemungutan PKB dan BBNKB, sedangkan ayat (2) menyebutkan bahwa Insentif atas Pemungutan Retribusi Daerah diberikan kepada Perangkat Daerah pemungut Retribusi. Dalam ketentuan Pasal 7 disebutkan bahwa Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberikan kepada penerima insentif apabila mencapai target penerimaan Pajak dan Retribusi yang telah ditetapkan dalam APBD yang dijabarkan secara triwulanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 120) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Gubernur tentang Penerima dan besarnya pembayaran insentif Pajak dan Retribusi
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Gorontalo No. 71a Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
PERGUB Prov. Gorontalo No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBDTahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran APBD Provinsi Gorontalo TA 2018 meliputi pendapatan, belanja serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 11 ayat (3), Pasal 15 ayat (2), Pasal 18 ayat (2) dan (3), Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (6), Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 11 tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tauhun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meliputi Ketentuan Umum, Pendelegasian Pelayanan dan Nonperizinan, Perizinan dan Nonperizinan, Pembetukan Tim Teknis, Proses Penerbitan Perizinan, Proses Pelayanan Perizinan , Standar Pelayanan Perizinan, Standar Operasional Prosedur Perizinan, Tata Cara dan Mekanisme Pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat, Insentif, Pengembangan Sistem, Sumber Daya Manusia, Etika Pelayanan, Forum Komunikasi, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
UU No. 11 tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
29 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan dalam pembangunan kesehatan sehingga perlu upaya promotif dan preventif hidup sehat, untuk meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Jambi, dan dalam rangka melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat;
Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan sebagainya;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1966 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, meliputi perencanaan, kelembagaan, pelaksanaan, pendanaan, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan GERMAS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
6 hlm.; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27A Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2017 di Jalan Provinsi Wilayah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjarmn keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunan dan gerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas melaui pembatasan
operasional kendaraan bermotor pada masa angkutan lebaran dan sesuai ketentuan Pasal 21 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, rencana kebijakan lalu lintas yang berlaku pada setiap ruas jalan dan 'atau per simpangan di jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2017 di Jalan Provinsi Wilayah Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013; 2. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2717/AJ.201/DRJD/2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2017 dilakukan untuk mewujudkan kelancaran dan ketertiban serta mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pengalihan lalu lintas secara ctinamis dan situasional terhadap kendaraan angkutan barang;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19A Tahun 2017
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19A, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 19A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi NTB Tahun 2017
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB 2013-2018 pada tahun 2016 dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 menunjukkan perkembangan yang tidak sesuai dengan target/asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan Sasaran pembangunan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, sehingga RKPD tahun 2017 perlu dilakukan perubahan;
-bahwa Perubahan RKPD dimaksud sebagai acuan dalam mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014.
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2017, TERDIRI DARI 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2016 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 44.a Tahun 2017
PERGUB Prov. Maluku No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 44.a Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Provinsi Maluku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka perlu menetapkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2009; PERDAPROMALUKU No. 1 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45.1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan khususnya terkait dengan keberadaan Pejabat Eselon V.a, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 12 ayat (6) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I.A. diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Ketentuan dalam Lampiran II:
a. II.A.;
b. II.B.; dan
c. II.C.,
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat