Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat
yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah, perlu mengatur pengelolaan informasi dan
dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri 18 Tahun 2016
dalam peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, prinsip dan tata cara pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Mencabut Pergub No 34 Tahun 2016
Lampiran: 17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang–Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13). 6. Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI
Uraian tugas jabatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 98 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Asisten Pemerintahan dan Kesejatraan Rakyat Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
46
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peraturan perundang-undangan yang ada belum mengatur secara terperinci mengenai pedoman
penerimaan peserta didik baru.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.
Pasal 18 .ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa. DImuat tentang ketentuan umum, tujuan, tata cara PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya, Museum Negeri Sumatera Selatan dan Taman Budaya Sriwijaya, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2017; PP No. 66 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 81 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan,Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018 PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa adanya kebutuhan pengeluaran yang sangat mendesak pada Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegiatan seleksi terbuka dan biaya operasional lainnya; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 162 huruf b, dalam keadaan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggaran, yang selanjutnya diusulkan dalam rancan gan Perubahan Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah (APED); bahwa telah ada Persetujuan Pimpinan DPRD Nomor 160/1.2-637/ Set.DPRD perihal Anggaran Mendahului P-APBD Persetuju an Pelaksanaan TA 2018 tanggal 3 Juli 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.; ·
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PD No.13 Tahun 2008; PD No.8 Tahun 2017; PERGUB No.54 Tahun 2017.
Pengaturan ini adalah sebagai landasan pelaksanaan APBD mendahului penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur ini menjadi landasan Hukum untuk merealisasikan pengeluaran yang sangat mendesak yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegiatan seleksi terbuka dan biaya operasional lainnya pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.Pengeluaran yang dilaksanakan mendahului Penetapan Perubah an APBD Tahun Anggaran 2018 selanjutnya akan diadministrasikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2018
ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-BALAI-PENGAWASAN-MUTU-DAN-KEAMANAN-PANGAN-PADA-DINAS-KETAHANAN-PANGAN-TANAMAN-PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI SULAWESI SELATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan; berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Kelas A.
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam penyediaan jabatan pelaksana Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24
Tahun 2017 tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Barat;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi jabatan di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, terdapat beberapa
nomenklatur jabatan pelaksana dalam peta jabatan yang
belum diakomodasikan dalam Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nornor 24 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu. menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 tentang Daftar
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil pada
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengubah PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2017
mengatur mengenai NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 194 )
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 208; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal yang diatur:
1. Akses Informasi Publik
2. Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
3. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
4. Pelaporan
5. Pembiayaan
6. Forum Komunikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 194 )
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan daerah yang bersumber dari APBD baik berupa uang, barang dan/atau hak daerah yang dapat diniai dengan uang harus dikelola dan diadministrasikan dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Peraturan BPK No.3 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Pelaksanaan/Pemberlakuan TP-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan; PPKD, TPKD dan Majelis; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2012 tentang Mekanisme Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini memiliki 50 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 24 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Inonesia Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5389);
4. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun
2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub Jatim no. 66 tahun 2017 tentang pelayanan terpadu satu pintu penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia Jawa Timur. peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 1 ; pasal 6 ; pasal 7 ; penyisipan pasal 10 A diantara pasal 10 dan pasal 11 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat