peraturan ini mengenai perubahan atas pergub Jatim no. 66 tahun 2017 tentang pelayanan terpadu satu pintu penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia Jawa Timur. peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 1 ; pasal 6 ; pasal 7 ; penyisipan pasal 10 A diantara pasal 10 dan pasal 11 ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat