Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050 – 1045 – 2016 tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Daerah sebagai dokumen rencana kerja tahunan Organisasi Perangkat Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2016-2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016
Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2016-2021;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 untuk periode 5 (lima) Tahun yaitu Tahun 2016-2021.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan keadilan kepada Wajib Pajak yang sebelumnya telah mendapatkan pembebasan pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak pada tahun 2018 yang diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 262 Tahun 2012; PERGUB No. 297 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah), yaitu menambah 1 Pasal baru di antara Pasal 5 dan Pasal 6 yaitu Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa pengurangan pokok tunggakan pajak, penghapusan dan pembebasan denda pajak pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (2) Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011, Gubernur berwenang menetapkan Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Pergub Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan seterusnya diberikan dalam rangka: a) tindak lanjut dari penelusuran data kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai dengan bulan Desember 2017; b) upaya intensifikasi melalui penggalian potensi pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang serta potensi BBNKB II dan seterusnya; dan c) upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB melalui pemberian stimulus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tim Pembina Samsat Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa samsat bertujuan memberikan pelayanan
registrasi, identifikasi, pembayaran Pajak Atas
Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara
terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat,
transparan, akuntabel dan informatif;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan Samsat kepada
masyarakat dibentuk Tim Pembina Samsat Provinsi
Bali;
c. bahwa pengaturan honorarium Tim Pembina Samsat
Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Honorarium
Tim Pembina Samsat Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 2 Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pembina Samsat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Tim Pembina Samsat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 5 April 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2018
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
106 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pendapatan
Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas
Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan
Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, unit pengelolaan pendapatan daerah Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2016 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011,UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000,PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006,Permendagri No 33 Tahun 2017, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No10 Tahun 2017, Pergub No 127 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 14) diubah sebagai berikut: ketentuanPasal 1 diubah; ketentuan Pasal 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Pergub ini terdiri dari 12 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2018
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (l) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 72 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Air Permukaan Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Perarturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Air Permukaan Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, persentase bagi hasil, pembayaran bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan PAP yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum. Jenis Retribusi Jasa Umum terdiri dari :
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan; dan
b. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2018
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah sakit umum daerah dr.Hasri Ainun Habibie
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan digunakan sebagai pedoman dalam .memberikan pelayanan kesehatan di
Rumah Sakit.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal RSUD dr, Hasri Ainun Habibie termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan standar pelayanan minimal (jenis pelayanan, indikator, standar, uraian standar pelayanan minimal dan tahapan waktu pencapaian di RSUD dr, Hasri Ainun Habibie), pelaksanaan, penerapan standar pelayanan minimal, serta pembinaan dan pengawasan terhadap RSUD dr, Hasri Ainun Habibie.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi melalui penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan perencanaan diklat berbasis pada kinerja dibutuhkan Analisis Beban Kerja guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdydguna dan berhailguna. Peraturan Gubernur Maluku Nomor 11 Tahun 2012; tentang Penetapan Hasil Beban Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENPANRB No. 31.1 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 18 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 20 Tahun 2018; KEPMENPAN no. KEP/75/M.PAN/2004; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hasil analisis beban kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja Satuan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat