Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Tata Kerja; BAB VIII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVISNI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan perjalanan dinas merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2014, ,UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2017
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Intern; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
-Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 14 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kaupaten /Kota dan / atau Pemerintah Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan PAsal 133 ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang tata cara pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah kabupaten/kota dan/atau Pemerintah Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 17 TAhun 2003; UU Nomor 1 TAhun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 TAhun 2014; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 7 TAhun 2008; PP Noor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Noor 11 TAhun 2019; PP Nomor 60 TAhun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 TAhun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 TAhun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; PMK Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 121/PMK.07/2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PMK Nomor 83/PMK.05/2018; PMK Nomor 193/PMK.07/2018; PErda Nomor 10 TAhun 2004; Perda Nomor 5 TAhun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 14 Tahun 2014; PErda Nomor 14 TAhun 2016; Pergub Nomor 50 TAhun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan pergub Nomor 1 Tahun 2013
PEraturan ini memuat tentang bantuan keuangan; penganggaran; pencairan; penggunaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; monitoring, evaluasi, dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Serta
Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, menyatakan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014, PP No12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP NO 36 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian gaji dan tunjangan tiga belas serta tunjangan hari raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PNS GURU, PENGAWAS DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-TAMBAHAN PENGHASILAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan guru, pengawas dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Sesuai ketentuan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 39 Ayat (8) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Maksud dan Tujuan;
b. Alokasi Anggaran;
c. Penganggaran; dan
d. Besaran Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk pencapaian target pangan, gizi dan perbaikan
kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan
Tengah perlu dilakukan percepatan pemenuhan Pangan
dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Strategis Pangan dan Gizi dalam bentuk dokumen Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang No 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
/Kepala BAPPENAS Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI;
BAB III
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2019
PENGAWASAN, PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU KOMODITI/PRODUK ANTAR PROVINSI DAN EKSPOR
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan, Pengujian dan Sertifikasi Mutu Komoditi/Produk Antar Provinsi dan Ekspor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing kom oditi/produk daerah baik di Tingkat Nasional m aupun Internasional dan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah m aka perlu dilakukan Pengawasan, Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang; b. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Pengawasan, Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang sebagaimana dimaksud pada poin a m aka perlu diatur Mekanisme Pengawasan, Pengujian dan Sertifikasi Mutu Komoditi/Produk antar Provinsi dan Ekspor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu m enetapkan Peraturan G ubem ur Sulawesi Tenggara tentang Pengawasan, Pengujian dan Sertifikasi Mutu Komoditi/Produk antar Provinsi dan Ekspor.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pem bentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan m engubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pem bentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 41; Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5492);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5512); 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 216;) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standar Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 199; Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4020 ); 8. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 753/M PP/K ep/11/2002 tentang Standardisasi dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia; 9. Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Ja sa usaha (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2015 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahuin 2015 Nomor 7).
KETENTUAN UMUM
PENGAWASAN MUTU KOMODITI/PRODUK ANTAR PROVINSI DAN EKSPOR
JENIS KOMODITI / PRODUK
IDENTIFIKASI POTENSI KOMODITI / PRODUK
SOSIALISASI
PENGAWASAN, PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU
SANKSI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Venue Olahraga di Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Gubernur dapat mendelegasikan kewenangan pelaksanaan persiapan pengadaan tanah kepada Bupati berdasarkan pertimbangan efisiensi, efektifitas serta kondisi geografis dari pelaksanaan kegiatan dimaksud
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 148 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan gubernur ini mengatur tentang pendelegasian wewenang pelaksanaan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan venue olahraga di Kabupaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Gubernur mendelegasikan tahapan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan venue olahraga di Kab. Mimika kepada Bupati Mimika. Adapun tahapan persiapan pengadaan ini meliputi pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik rencana pembangunan, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi. Pembiayaan pelaksanaan kegiatan tahapan persiapan ini dibebankan kepada APBD Kab. Mimika dan wajib dilaporkan kepada gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 •dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak
Daerah, atas kelebihan pembayaran pajak berdasarkan perhitungan dari Wajib Pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan
pengembalian kepada Gubernur, dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 stdd Peraturan Guberriur Nomor 144 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Gubernur 162 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Jenis Pajak dan Kriteria Pengembalian, Pelaksanaan Pengembalian Kelebihan Pembayarab Pajak, dan Pengendalian dan Pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
a. Peraturan Gubemur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah; dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA PENERIMAAN KHUSUS DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi pengelolaan, pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana otonomi khusus perlu dilakukan penyempurnaan pedoman pengelolaan. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat