Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah ;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN;
BAB IV TATA CARA PENETAPAN, PEMBAYARAN, PENYETORAN, PENAGIHAN RETRIBUSI;
BAB V TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB VI P E N U T U P;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 30 Tahun 2021
PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2021/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sisa lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 11 Tahun 2016; Pergub No. 64 Tahun 2019; Pergub No. 22 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dan Defisit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang sisa lebih perhitungan anggaran, prosedur penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD RSUD, defisit anggaran, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2009
Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dan Beasiswa Bagi
Mahasiswa Dan Siswa Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Besamya Bantuan Biaya Pendidikan Dan Beasiswa Bagi
Mahasiswa Dan Siswa Di Kalimantan Tengah Belum Diatur,
Maka Perlu Menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubemur
Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dan
Beasiswa Bagi Mahasiswa Dan Siswa Di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2007.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun
2009 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dan Beasiswa Bagi
Mahasiswa Dan Siswa Di Kalimantan Tengah (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2009 Nomor 33) Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2009/NO.17 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 30 Tahun 2006 telah dibentuk Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Saat ini badan tersebbut tidak berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan. Dalam rangka efisiensi dan mempercepat realisasi pembangunan kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api dipandang perlu membubarkan/menghapuskan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penghapusan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2009.
Mencabut Pergub No. 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api dan Pergub No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Pergub No. 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi tugas Rumah Sakit Umum Daerah sebagai unsur pelaksana pelayanan kesehatan dan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau Kembali
Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia, struktur organisasi RSUD Tarakan pada saat ini fungsinya sulit untuk mengakomodasi kepentingan akreditasi rumah sakit, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disesuaikan kembali
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI RUMAH SAKIT DAERAH
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPEGAWAIAN
BAB VII JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 69 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 30 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Kurang Salur Tahun Anggaran 2014 Dan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, Pajak Rokok merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Kurang Salur Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang bagi hasil penerimaan pajak rokok untuk pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dibagi sebesar 30% untuk Pemerintah Provinsi, 70% untuk Pemerintah Kota/Kabupaten. Caranya Gubernur melalui Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan akan mentransfer ke Rekening Kas Daerah Kabupaten/Kota sesuai Alokasi Pembagian yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur ini. Penerimaan Pajak Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) harus dicantumkan dalam APBD Kabupaten/Kota masing-masing. Pencantuman Dana penerimaan Pajak Rokok dalam APBD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pada Pos Bagi Hasil Pajak Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 030 TAHUN 2016
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri SipiLdan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN HARI RAYA
3. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
4. WAKTU PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
5. TATA CARA PEMBAYARAN
6. PENGENDALIAN INTERNAL
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 30 Tahun 2019
NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2020/No.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan keterntuan Pasal 8ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Tanah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Tanah,
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tngkat
I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Indonesia Daerah Tingkat I Negara Juncto Republik Undangtentang8 Lembaran Nomor 2102) Undang Nomor 13 Tahun 1964 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tetang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulaesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2068);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor tentang Lingkungan Hidup Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
2009 Pengelolaan Negara 32 Tahun Perlindungan dan (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang
6.Pemerintahan Daerah (Lembaran Nomor 9 Tahun 2015 tentan8 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 299, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5608); Undang-Undang tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan
8. Nomor 17 Tahun 2019 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
10. Peraturan Pemerintah Pencemaran Air (Lembaran Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3721) sebagainmana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daearah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 558);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 56);
16. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 408);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Tanah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 304);
1.KETENTUAN UMUM
2.NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
3.TATA CARA PENGHITUNGAN NPA
4.KETENTUAN LAIN-LAIN
5.PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan; berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah UPT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan pada Dinas Perhungan Provinsi Sulawesi Selatan. (1) Dengan Peraturan Gubernur ini, dibentuk UPT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Bira Kelas A berkedudukan di Kabupaten Bulukumba yang meliputi wilayah Kerja pelayanan pada Pelabuhan Penyeberangan Bira Kabupaten Bulukumba dan angkutan sungai danau di Provinsi Sulawesi Selatan. (2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang masing-masing dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat