PERUBAHAN ATAS PERATURAN gubernur no. 36 tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2019/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan penyesuaian/inpassing pengawas pemerintahan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi untuk menjamin keseimbangan antara beban kerja dan jumlah PNS yang akan mengikuti penyesuaian/inpassing.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011; Pergub Provinsi Gorontalo No. 59 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, Telah Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016jo. Nomor 4 Tahun 2017, Dan Bahwa Untuk Efektivitas, Efisiensi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat,Sehingga Berdasarkan Pertimbangan Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168|PMK.O7 12008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Nomor 34 Tahun 2016
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE ACEH PERUNTUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberiksan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupate/Kota.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap tahun anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/14651/DUKCAPIL tanggal 10 November 2017 hal Pengadaan Perangkat Kartu Tanda Penduduk Elektronik, mengingat saat ini banyak perangkat KTP elektronik mengalami kerusakan maka penggantiannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dengan mengalokasikan dana melalui APBD Provinsi.
Dalam rangka mendukung pelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh untuk pendanaan pengadaan perangkat KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen Pencatatan Sipil lainnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014, Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2017, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018.
Pergub ini berisi tentang nilai alokasi dan tata cara penyaluran bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda No. 17 tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No. 55 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019, diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 2 diubah, ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS,
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk
memenuhi hak dan kebutuhannya dalam kerangka pelayanan
umum yang layak sebagai bagian dari kewajiban yang tentunya
proses dan produknya harus bisa dipertanggungjawabkan dalam
rangka memajukan kesejahteraan umum yang merupakan salah
satu tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk memastikan pengadaan barang dan jasa oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan prosedur
dan mencapai tujuan yakni efektif, efisien, transparan, terbuka,
bersaing, adil dan akuntabel maka perlu dibuat peraturan
pelaksana;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinisi dan Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kode Etik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan
Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor
21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Kodeetik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa, yang berisi /;
1. Ketentuan Umum;
2. Kode Etik;
3. Majelis Pertimbangan Kode Etik;
4. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik;
5. Pemeriksaan, Pertimbangandan Keputusan;
6. Sanksi Administratif;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Daerah perlu membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 8 Th 2016; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubaah dg PP No 66 Th 2010; PP No 61 Th 2010; Permendiknas No 34 Th 2006; Permendiknas No 44 Th 2009; Permendiknas No 70 Th 2009; Permendiknas No 75 Th 2016; Permendikbud No 51 Th 2018; Perda Prov. Banten No 7 Th 2012; Pergub Banten No 47 Th 2014; Pergub Banten No 31 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan PPDB pada SMA Negeri. SMK Negeri, Dan SKH Negeri; 3.Pelaporan Dan Pengawasan; 4. Sanksi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah maka materi muatan dan sistimatika Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Sekretariat Daerah sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rupublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rupublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 Nomor 88, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 74).
Peraturan Gubernur ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Urusan dan Susunan Organisasi;
c. Uraian Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
99 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2007, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1Tahun 2009.
Pendahuluan, Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah, Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah kebijakan, Rencana Program dan Kegiatan serta pendanaan, Kinerja Penyelenggaraan bidang urusan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat