Peraturan Gubernur Tentang Kodeetik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa, yang berisi /; 1. Ketentuan Umum; 2. Kode Etik; 3. Majelis Pertimbangan Kode Etik; 4. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; 5. Pemeriksaan, Pertimbangandan Keputusan; 6. Sanksi Administratif; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat