Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019, diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 2 diubah, ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat