Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 18 Tahun 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan PPDB pada SMA Negeri. SMK Negeri, Dan SKH Negeri; 3.Pelaporan Dan Pengawasan; 4. Sanksi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2019
Tanggal Berlaku
23 Mei 2019
Sumber
BD No. 18/2019
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan