Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2020

TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum; Urusan dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Keuangan; dan Perlengkapan Kantor dan Aset.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.742
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1725 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2019 tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan