Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
116 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 Nomor 116);
dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
118 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Berita Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2022 Nomor 118),
Jumlah Halaman : 25 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2024
Penggunaan Merek Jogjamark, 100%Jogja Dan Jogjatradition Sebagai Co Branding Produk Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 72, BD.2024/NO.72
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%Jogja Dan Jogjatradition Sebagai Co Branding Produk Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan daya saing produk daerah dan produk
pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional
dengan ciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan
salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian
daerah melalui pemberdayaan kebudayaan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa produk daerah dan/atau produk pengetahuan
tradisional dan ekspresi budaya Tradisional dengan ciri
khas Daerah Istimewa Yogyakarta agar memiliki daya saing
kuat dalam perdagangan barang dan jasa pada skala
nasional maupun internasional diperlukan identitas
produk yang bersifat kedaerahan serta memiliki nilai
spiritual dan tradisi dalam bentuk pengakuan sebagai
produk daerah berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Merek
Jogjamark, 100%Jogja dan Jogjatradition Sebagai Produk
Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan daerah sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Merek
Jogjamark, 100%Jogja Dan Jogjatradition Sebagai Co
Branding Produk Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penggunaan Co Branding; Kewajiban Penggunaan Co Branding; Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan Co Branding; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2024.
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017
tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%Jogja dan
Jogjatradition sebagai Co Branding Produk Daerah
Jumlah Halaman: 17 HLM; Lampiran: 15 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2024
Rencana Aksi Daerah Kesehatan Jiwa Tahun 2025-2027
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 71, BD.2024/NO.71
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Kesehatan Jiwa Tahun 2025-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (6)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Aksi Daerah Kesehatan Jiwa Tahun 2025 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
13 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pendahuluan; Kondisi Umum Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di DIY; Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Rencana Aksi; Kerangka Kebijakan, Kelembagaan, dan Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 104 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 70, BD.2024/NO.70
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan
masyarakat dan kesehatan lingkungan diperlukan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan melalui
kegiatan pelayanan kesehatan jiwa;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan
kesehatan jiwa pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan
perubahan terhadap tarif layanan guna meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15
Tahun 2024 tentang Tarif Badan Layanan Umum
Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat
beberapa layanan dan tarif yang belum terakomodir
sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Jiwa
Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 15 Tahun 2024;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai subjek, rincian objek, dan prinsip penetapan tarif layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2024
PERGUB No. 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah
Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga berperan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum melalui pendidikan kejuruan;
bahwa penyesuaian terhadap perkembangan
kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
pendidikan kejuruan kepada masyarakat, memerlukan
perubahan dan penambahan terhadap tarif layanan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta belum
mengakomodir kebutuhan perkembangan terkini
layanan sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Mengubah: Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 49 halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara
Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mendukung tugas
pemerintahan, perlu adanya tata kelola barang milik
daerah yang dilakukan secara optimal, efektif, dan
efisien;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan
dalam penjualan kendaraan perorangan dinas dan
untuk memberikan penghargaan atas jasa dan
pengabdian pimpinan dan mantan pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan sebagai
pemegang tetap Barang Milik Daerah berupa
kendaraan perorangan dinas;
bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2024;
Materi Pokok: Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Kepada
Pimpinan Dan Mantan Pimpinan Dprd;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran: 4
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2024
PERGUB No. 11 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium
Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan
masyarakat dan kesehatan lingkungan diperlukan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta yang
dilakukan melalui kegiatan pelayanan kesehatan di
bidang laboratorium kesehatan dan kalibrasi;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan
kesehatan di bidang laboratorium kesehatan dan
kalibrasi, diperlukan perubahan terhadap tarif layanan
guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di
masyarakat;
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
terdapat beberapa layanan dan tarif yang belum
terakomodir sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
MEngubah: Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 5 HLM, Lampiran: 6 halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Jumlah Halaman : 19 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Jumlah Halaman : 21 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Jumlah Halaman : 63 HLM; Lampiran : 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat