Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, perlu disusun tata cara penyelenggaraan kesejahteraan sosial, khususnya pemenuhan pelayanan dasar bidang sosial sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah, sebagai pedoman pelaksanaan bagi semua pihak, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
SPM Pelayanan Dasar Bidang Sosial;
Pelayanan Sosial Lainnya;
Pendanaan;
Koordinasi Dan Kerja Sama;
Peran Serta Masyarakat;
Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
48 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Pasal 18 Ayat (6) UDU RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2011; PERDA No. 7 Tahun 2018.
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layan Publik Tertentu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa dalam rangka penyelenggaran tata kelola
pemerintah yang baik dan bebas korupsi di jajaran
Pemerintah Provinsi Jambi, diperlukan suatu
petunjuk pelaksanaan penanganan Benturan
Kepentingan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum Penanganan Benturan
Kepentingan, menyatakan penanganan benturan
kepentingan di instansi pemerintah ditindaklanjuti
dalam bentuk kebijakan penanganan benturan
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimakud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang
Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, Riau (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75)
sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang
Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang–
Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi, Riau menjadi Undang–
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan
Kepentingan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 65);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
13. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun
2021 Nomor 14);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan keterbukan dan transparansi data serta mendukung Pemerintah Daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas diperlukan Satu Data Tingkat Provinsi yang dapat menghasilkan data dan Informasi yang akurat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat provinsi merupakan salah satu penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat daerah sehingga perlu dijabarkan pelaksanaannya;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: perencanaan Data; prinsip satu Data; pengumpulan Data; pengolahan Data; verifikasi dan validasi Data; penyebarluasan dan pengamanan Data; dan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2021
PENGURANGAN - PENGGUNAAN - KANTONG PLASTIK - SEKALI PAKAI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari sampah kantong plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnyan lingkungan yang bersih dan sehat ,diperlukan langkah -langka strategi yang komprhensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong plastik sekali pakai
ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 81 Tahun 2012;Perpres No 97 Tahun 2017;Peraturan Menteri lIngkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;Perda No 20 Tahun 2014;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2016
Dalam peraturan ini di atur Mengenai Ketentuan Umum ,Tugas dan Wewenang,Perencanaan,Tanggung Jawab,Klasifikasi,Penyelenggaraan ,Ketentuan Lain-lain,Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
13 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan Oleh Gubernur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan Oleh Gubernur
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan, perlu diterapkan teknologi digital dalam penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang Pajaknya Ditetapkan oleh Gubernur, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang Pajaknya Ditetapkan oleh Gubernur, yaitu mengubah Pasal 1, ayat (1) Pasal 10, Pasal 11; menyisipkan 2 pasal diantara Pasal 11 dan Pasal 12 yakni Pasal 11 A dan Pasal 11 B
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang Pajaknya Ditetapkan oleh Gubernur
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. Bahwa dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi covid 19 dan penanganan pandemi covid 19 beserta dampaknya, maka perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja SKPD tahun anggaran 2021 untuk dianggarkan di belanja tidak terduga;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 diubah
11 halaman; 19 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 23 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAYANAN INFORMASI PUBLIK - DOKUMENTASI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diperlukan prosedur guna menjamin tersedianya Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 11 Th 2008 yg sudah diubah dh UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; PP No 61 Th 2010; Perkominfo No 1 Th 2010; Permendagri No 3 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Akses Informasi Dan Dokumentasipublik; 3. Hak Dan Kewajiban; 4. Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; 5. Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; 6. Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi; 7. Mekanisme Pelayanan Informasipublik Dan Dokumentasi; 8. Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi; 9. Keberatan dan Sengketa Informasi; 10. Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah; 11. Pelaporan; 12. Honorarium; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
51 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2021
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021;
1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat