Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 23 Tahun 2021

Pedoman Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Akses Informasi Dan Dokumentasipublik; 3. Hak Dan Kewajiban; 4. Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; 5. Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; 6. Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi; 7. Mekanisme Pelayanan Informasipublik Dan Dokumentasi; 8. Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi; 9. Keberatan dan Sengketa Informasi; 10. Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah; 11. Pelaporan; 12. Honorarium; 13. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
22 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2021
Tanggal Berlaku
22 Juli 2021
Sumber
BD Tahun 2021 Nomor 23
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan