PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 Merubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Sesuai UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/Kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Perencanaan pembangunan dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b), perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Diantara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 1A; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 2A; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 6A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.42 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2021
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
100 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran IV
Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 dan Perubahannya, telah ditetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang;
b. Bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.02/1/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan mempertimbangkan beban pembiayaan Rumah Sakit Umum Daerah Prof DR. W. Z. Johannes Kupang maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pemeriksaan Covid-19, maka perlu dilakukan peninjauan kembali khususnya terhadap tarif Rapid Test dan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof DR. W. Z. Johannes Kupang;
c. Bahwa terdapat penambahan pemeriksaan/tindakan dari Satuan Medis Fungsional (SMF) pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof DR. W. Z. Johannes Kupang, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2020
4 halaman; 23 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang APBD TA 2022 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang sah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
3611 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022;"
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 13 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 36 Tahun 2021
PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENETAPAN HARGA PEMBELIAN
TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang
Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
Kelapa Sawit Produksi Pekebun, ketentuan mengenai
pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah
Segar lebih lanjut ditetapkan oleh Gubernur;
b. bahwa mempedomani Pasal 6 Peraturan Menteri Pertanian
diatas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3),
Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Niaga
Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jambi tentang Pedoman Penetapan
Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi
Pekebun di Provinsi Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian
Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun;
engingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swantara Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1646);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5613);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015 tentang
Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 432);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
01/PERMENTAN/KB.120/I/2018 tentang Pedoman
Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS)
Kelapa Sawit Produksi Pekebun (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 85);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019
tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 19).
Menetapkan: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN PENETAPAN
HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT
PRODUKSI PEKEBUN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
29
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 36 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
Melaksanakan Pasal 346 sampai dengan Pasal 358 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 31 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kilasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021
Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi Penyesuaian Program dan Kegiatan, Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan, Penyesuaian terhadap Kebijakan Daerah, Pengaturan Teknis Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Timur No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 36 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan dinamis dengan memperhatikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja/buruh, perlu meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu membentuk peraturan gubernur yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 13 Tahun 2003:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 tahun 2020:
PP no 86 Tahun 2013:
PP No 24 Tahun 2018:
PP No 36 Tahun 2021:
Perpres No 21 Tahun 2010:
Perpres No 109 Tahun 2013:
Permenaker No 44 Tahun 2015:
Permenaker No 1 Tahun 2016:
Permenaker No 4 Tahun 2018:
Permenaker No 18 Tahun 2018:
Permenaker No 5 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Jenis Program dan Kepesertaan:
3. Pelaksanaan:
4. Dukungan Pemerintah Provinsi:
5. Pembinaan, pengawasaan dan pelaporan:
6. Sanksi administratif:
7. Ketentuan Lain-lain:
Perusahaan yang telah mengikutsertakan Tenaga Kerjanya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, tetap mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimaksud dan dapat menambah dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang baru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga
Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERGUB No. 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BANTUAN, SUMBANGAN, KESEJAHTERAAN RAKYAT, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, serta mengganti Pergub No. 142 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 52 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketentuan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Partai Politik; Larangan dan Sanksi; Pemantauan dan Evaluasi; serta Pendaftaran, Pengusulan dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Melalui Sistem Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 55 Tahun 2013; PERGUB No. 142 Tahun 2018; PERGUB No. 52 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 74 hlm, termasuk 34 hlm. Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat