PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021, yaitu Pasal 1 diubah; diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 1A; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 5 diubah; di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 5A; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah; ayat (5) Pasal 8 diubah; Pasal 10 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 18 diubah; Pasal 19 diubah; Pasal 26 diubah; ayat (1) Pasal 27; ayat (2) Pasal 70; BAB VI diubah; Pasal 76 diubah; Pasal 77 diubah; dan Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat