Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-202
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, ditetapkan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
b. bahwa Provinsi Sumatera Barat secara geografis memiliki potensi bencana cukup tinggi seperti, Erupsi Gunung Api, Longsor, Banjir, Banjir Bandang, Gelombang Pasang, Gempa Bumi, Kebakaran, Kebakaran Lahan, Abrasi Pantai, Abrasi Sungai, Angin Kencang (Badai/Puting Beliung/Hujan Badai) yang menyebabkan kerusakan lingkungan; kerugian harta benda dan jiwa;
c. bahwa untuk mengurangi risiko bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu disusun Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Barat.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan ini tentang Rencana Penanggulangan Bencana Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2025 dengan isi sebagai berikut :
Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2025, yang selanjutnya disingkat RPB adalah Perencanaan Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan analisis resiko bencana pada suatu wilayah dalam waktu tertentu berdasarkan dokumen resmi yang berisi program kegiatan penanggulangan bencana.
RPB berkedudukan sebagai acuan dan dasar hukum bagi upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Daerah dalam waktu 5 (lima) tahun mendatang berfungsi sebagai bagian dari perencanaan Pembangunan Daerah secara terpadu dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengurangi resiko bencana di Daerah.
RPB merupakan dokumen perencanaan penanggulangan bencana Daerah dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dapat ditinjau kembali setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana.
RPB dituangkan dalam Dokumen RPB yang memuat sebagai berikut:
A. Bab I : Pendahuluan, B. Bab II : Gambaran Umum Wilayah, C. Bab III : Penilaian Risiko Bencana, D. Bab IV : Pilihan Tindakan Penanggulangan Bencana, E. Bab V : Mekanisme Penanggulangan Bencana, F. Bab VI : Alokasi Tugas Dan Sumber Daya, G. Bab Viii : Penutup.
Dokumen RPB tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PERDA No. 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) huruf d PERDA No. 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, untuk itu maka diperlukan penyesuaian dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPU No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 903-4875 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2014; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERGUB No. 64 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Mengubah PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 15 Tahun 2017
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR KEPADA KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan bulan Juli sampai dengan September 2016.
Bahwa dana bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk triwulan III belum dapat ditransfer dalam Tahun Anggaran 2016 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi penerimaan bulan Juli sampai dengan September 2016, sehingga perlu dialokasikan kembali sebagai dasar Penyaluran dalam Tahun Anggaran 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2012; Qanun Aceh No.3 Tahun 2012; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur NAD No.44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 12 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENGELOLAAN PARIWISATA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan daya tarik wisata provinsi sesuai
dengan kewenangan konkuren bidang pariwisata sebagaimana diatur dalam Lampiran II UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Pengelolaan Pariwisata yang meliputi Ketentuan Umum, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Pengelolaan Atraksi, Pengelolaan Promosi dan Even, Pemberdayaan Masyarakat Dan Edukasi, Mitigasi Dan Rencana Evakuasi, Pengelolaan Keamanan Dan Keselamatan WIsatawan, Pengelolaan Keruangan, Konservasi Dan Pelestarian, Pengelolaan Pengunjung, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Pergerakan Orang dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Pulau Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus telah meningkat dan meluas lintas wilayah kabupaten/kota terutama di Pulau Ambon yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya serta kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) semakin meluas, perlu melakukan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi di Pulau Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan pelaksanaan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Maluku, meliputi pembatasan pergerakan orang, pembatasan pergerakan moda transportasi, hak, kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama pembatasan, sumber daya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi sulawesi renggara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
yang telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Penghubung pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural dan Non struktural sebagai pedoman dalam peraksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur sulawesi tenggara tentang uraian Tugas jabatan struktural dan Non struktural Kantor Penghubung pemerintah provinsi sulawesi tenggara.
1. undang- undang No. 13 Tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah Penganti Undang - undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - undang Nomor 47 Prp.tahun 1960 Tentang pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan- Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2687;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia-Nomor 3041) sebagaimana yang telah diubah dengan
UndangrUndang Nomor 43 Tahun 1999 ( Ldmbaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dingan Undang - Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4844);
5. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negaia Republii lndonesia
Tahun 20M Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan pegawai
Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negar:a Republik lndonesia iahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil
Dalam Jabatan struktural (Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4194)',
7. Peraturan Femerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4737) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4741;
9. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis
Jabatan dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ;
10, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ;
12. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
URAIAN TUGAS JABATAN
PADA KANTOR PENGHUBUNG PEMERINTAH
PROVINSI SULAWESI TENGGAM
BAB IV
KETENTUAN LAIN
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2008/NO.5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DI LIngkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, penimbangan kendaraan bermotor, penyelenggaraan pembinaan angkutan laut, sungai, danau, dan penyeberangan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019
unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Pergub Provinsi Gorontalo No. 69 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Jasa Konstruksi/Laboratorium Uji Material Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 15 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, LD.2014/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Mendukung pelaksanaan program Pendidikan Menengah yang terjangkau dan bermutu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan dana kepada Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri/Swasta
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
-Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat