Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Nilai Budaya Kekrja: Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka dan partisipatif, diperlukan Budaya Kerja yang memenuhi nilai CETTAR, yaitu: a. cepat; b. efektif efisien; c. tanggap; d. transparan; e. akuntabel; dan f. responsif. 3. Sosialisasi dan Internalisasi: 4. Monitoring dan Evaluasi Serta Penilaian: 5. Pelaporan : 6. Pembiayaan: 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat