Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2021

Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH BAB III SISTEMATIKA RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH Renstra PD disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah Bab III Permasalahan dan Isu-isu Strategis Perangkat Daerah Bab IV Tujuan dan Sasaran Bab V Strategi dan Arah Kebijakan Bab VI Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Serta Pendanaan Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan Bab VIII Penutup BAB IV PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
24 September 2021
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Tanggal Berlaku
24 September 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan