Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2021

Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai RAD TPB/SDGs berupa dokumen perencanaan yang berisi acuan dalam perumusan kebijakan, strategi, dan program serta kegiatan di daerah sebagai pedoman dalam upaya percepatan pencapaian target TPB/SDGs dalam mendukung pembangunan daerah pada Tahun 2018-2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 39
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN / SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS / SDGS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan