Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 Nomor 30 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekomendasi Pemasukan Dan Pengeluaran Hewan/Ternak Dan Produk/Bahan Asal Hewan/Ternak Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kewenangan sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi berwenang melakukan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan lintas daerah provinsi. Bahwa dalam rangka melindungi masyarakat, hewan/ternak serta lingkungan dari ancaman penyakit yang bersumber dari hewan/ternak serta produk/bahan asal hewan/ternak, perlu upaya pengendalian dengan menetapkan
pedoman rekomendasi pemasukan dan pengeluaran hewan/ternak dan produk/bahan asal hewan/ternak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/1/2008, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/PK.230/5/2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 tahun
2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Asal Hewan Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Rekomendasi, Tata Cara Dan Syarat Permohonan Rekomendasi, Kewajiban Dan Hak Pemohon, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19) di Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07 /2021
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan dalam Lampiran IV Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran IV Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas jaminan kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan; bahwa jaminan dan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dalam Jaminan Kesehatan Nasional belum mencakup seluruh penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan penjaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah melalui Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa dengan adanya perubahan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Semesta, perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan
Semesta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950;
Penerima Manfaat, Tata Cara Pelaksanaan Jamkesta, Paket Manfaat Jaminan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Jaminan Kesehatan, Pembiayaan Jamkesta, Pengembangan Pelayanan Jmainan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65)
Jumlah Halaman : 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Barat Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
6 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 159 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2019,
Terdiri dari 6 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Isi Dan Uraian Renja Perangkat Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Belanja Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Pemutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 149 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di provinsi kalimantan barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah berberapa kali dan terakhir dengan peraturan gubernur nomor 30 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Vuirus Disease;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2013, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Keprers No.12 Tahun 2020, Inspres No.6 Tahun 2020, Perrmendagri No.20 Tahun 2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020, Kepmendagri MNo.440-830 Tahun 2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/383/2020, Inmendagri No.4 Tahun 2020, Inmendagri No.1 Tahun 2021, Insmendagri No.9 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas No.3 Tahun 2020, Surat Edaran Satgas No.7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada Ketentuan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2021/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan PAsal 8 Ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2021.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006; KepMendagri No. 903-4110 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis. Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis meliputi:
a. Klasifikasi Keamanan Arsip, memuat informasi biasa/terbuka, terbatas, rahasia dan sangat rahasia;b. pengamanan arsip, memuat pengamanan ruang simpan, penentuan pengelola arsip, serta daftar informasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia; dan
c. klasifikasi dan pengaturan Akses Arsip, memuat Pengguna Internal dan Pengguna Eksternal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemasangan Alat Ukur Air dan Penetapan Volume Pengambilan atau Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk terselenggaranya pengontrolan volume pengambilan atau pemanfaatan air permukaan, sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, wajib dipasang meter air sebagai alat pengontrol volume pada setiap tempat pengambilan atau pemanfaatan air permukaan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Alat Ukur Air dan Penetapan Volume Pengambilan atau Pemanfaatan Air Permukaan.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewajiban Memasang Alat Ukur Air; Bab 3. Pelaksanaan Pemasangan; Bab 4. Penetapan Volume; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Sanksi; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 47 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebabkan sebagian besar alokasi anggaran dari Perangkat Daerah Provinsi diarahkan untuk kegiatan preventif dan kuratif dalam menanggulangi dan mitigasi penyebaran virus tersebut;
b. bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 serta adanya perubahan kebijakan dan program prioritas tahun 2021, perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 8 Tahun 2008:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Perda Provinsi Jawa Timur No 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah:
2. Ketentuan dalam Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat