Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada Dinas Kesehatan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis berupa Rumah Sakit Umum Daerah sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional, dan untuk memberikan kepastian hukum pembentukan dan pengorganisasian Unit Pelaksana Teknis di bidang kesehatan berupa Rumah Sakit Umum Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 std PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengorganisasian RSUD yang terdiri atas RSUD Kelas A, Kelas B, Kelas C, dan RSUD Kelas D, serta kedudukan dan tugas fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 385 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62282);
b. Peraturan Gubernur Nomor 389 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62286);
c. Peraturan Gubernur Nomor 390 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Koja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62287);
d. Peraturan Gubernur Nomor 391 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62288);
e. Peraturan Gubernur Nomor 392 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62289);
f. Peraturan Gubernur Nomor 393 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62290);
g. Peraturan Gubernur Nomor 395 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62292); dan
h. Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62036),
61 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 114 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.28 tahun 2002, UU No.26 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2019, PP No.27 Tahun 1991, PP No.35 Tahun 1991, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 24 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 113 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 81 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 99 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 99 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.36 tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor;
b. bahwa dalam rangka memberikan keringanan bagi wajib
pajak Pengusaha Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
yangh terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019
dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perlu
mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dengan menambah ketentuan bahwa pembayaran pajak
kendaraan bermotor dimaksud dapat dilakukan dengan
cara diangsur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun
2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32
Tahun 2014
Materi Pokok: Mengatur mengenai penambahan cara pembayaran PKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 113, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjenamaan Jakarta Sadar Sampah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, salah satu tujuan pengelolaan sampah yakni meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi dan/atau menangani sampah yang berwawasan lingkungan, dan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat Jakarta dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan dan untuk mengembangkan citra positif kota dalam pengelolaan sampah, diperlukan branding strategy melalui penjenamaan Jakarta Sadar Sampah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2013 std Perda No. 4 Tahun 2019.
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan "Jakarta Sadar Sampah" sebagai penjenamaan kegiatan pengelolaan sampah Jakarta. Ragam bentuk, makna, huruf, warna, tata letak dan penggunaan logo Penjenamaan Jakarta Sadar Sampah dituangkan dalam Buku Panduan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
63 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 112 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 80 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Keprotokolan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan mekanisme pelaksanaan keprotokolan setelah ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2014 tentang Tata Cara Keprotokolan perlu dicabut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2014 tentang Tata Cara Keprotokolan
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 150 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2014 tentang Tata Cara Keprotokolan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62134), yaitu pada saat pergub ini diundangkan pada tanggal 22 Desember 2021..
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2014 tentang Tata Cara Keprotokolan
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur
pemerintah yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi,
diperlukan adanya tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan
kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
c. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
SALINAN
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Majalengka Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Majalengka pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Banjar, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Majalengka Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 111 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 79 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 17 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat