Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2014 tentang Tata Cara Keprotokolan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62134), yaitu pada saat pergub ini diundangkan pada tanggal 22 Desember 2021..
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat