Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Prima Kepegawaian Mandiri Si Taguh Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, akurat, simpel, bebas KKN, Non
diskriminatif, adil, memiliki kepastian hukum dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi
Pelayanan Kepegawaian;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil;
a. Si Taguh;
b. Pembagian Hak Akses;
c. Pengelola;
d. Layanan kepegawaian;
e. Peningkatan Kompetensi, Monitoring dan Evaluasi;
f. Informasi Kepegawaian;
g. Mekanisme Pelaksanaan Si Taguh;
h. Perangkat Pendukung;
i. Pengembangan;
j. Keamanan Informasi;
k. Pendanaan; dan
l. Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tetib administrasi dalam Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Provinsi Sulawesi Tenggara maka Pedoman Penerapan Sistem
Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011 perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan
Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4578);
8.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang
Pedoman penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan
Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
H.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 361/MENKES/SK/V/2006
tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Pimpinan dan Dewan
Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum.
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 tahun 2011
tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturab Gubernur Nomor 34
Tahun 2011;
15.Keputusan Gubemur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 653
Tahun 2010 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
Bahwa Sistem Jaminan Kesehatan Semesta telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta; Bahwa dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan semesta, beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan sebagai berikut: Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 19A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR
SAMPAH REGIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Regional yang selanjutnya disingkat UPTD TPA Sampah Regional
adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD UPTD TPA
Sampah Regional maupun dengan Stakeholder (pemangku
kepentingan) lainnya.
Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola UPTD TPA Sampah
Regional meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Tata Kelola dalam pengelolaan UPTD TPA Sampah Regional,
meliputi:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. responsibilitas dan
d. Independen.
Kepala UPTD merencanakan, membangun, menyelenggarakan dan
mereview sistem pengendalian intern UPTD TPA Sampah Regional
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Efektifitas sistem pengendalian intern tercermin dalam pelaksanaan prosedur kerja. Pengendalian Intern bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan
keuangan, pengamanan aset negara, dan ketetapan terhadap
peraturan perundang-undangan.
Untuk mencapai tujuan pengendalian intern,
kepala UPTD membangun struktur sistem pengendalian internal
yang terdiri atas unsur:
a. lingkungan pengendalian;
b. penilaian resiko;
c. kegiatan pengendalian;
d. informasi dan komunikasi; dan
e. pemantauan pengendalian intern.
Jenis pelayanan di UPTD TPA Sampah Regional terdiri atas:
a. Pemrosesan Akhir (landfil) Sampah dan limbah B3;
b. Pengelolaan Limbah B3;
c. Industri pakan ternak berbasis BSF;
d. Pusat daur ulang sampah dan limbah B3;
e. Pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy);
f. Pusat edukasi dan wisata lingkungan hidup dan kehutanan; dan
g. Dukungan Administrasi dan Manajemen.
Pegawai UPTD TPA Sampah Regional terdiri dari:
a. Pegawai Negeri Sipil;
b. Tenaga Kontrak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
-
-
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dan mempermudah pelaksanaan pajak daerah serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat(2), pasal 14 ayat(2), pasal 24 ayat (2) pasal 25 ayat (2), pasal 35 ayat(3), pasal 39 ayat(3), pasal 44 ayat (3), pasal 55, pasal 57 ayat (4) perauran Daerah Provinsi banten Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU no 23 Tahun 2000; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; UU no 55 Tahun 2016; UU no 1 Tahun 2011;
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. PKB; 4. BBNKB; 5. NJKB dan Bobot; 6. PBBKB; 7. Pajak Air Permukaan; 8. Pajak Rokok; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Nomor 4 Tahun 2019
Nomor 12 Tahun 2021
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 193
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2012, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pertanggungawaban Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertangggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2015
standar operasional prosedur pada badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar berdayaguna dan berhasilguna, maka perlunya menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Stadar Operasional Prosedur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.3 Tahun 2014; Pergub No.21 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan, mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB dan BBNKB serta objek pajak lainnya telah dibentuk dan berjalan 3 UPTD Pembantu masing-masing di Tugumulyo Kabupaten OKI, Bayung Lencir di Kabupaten Musi Banyuasin, dan di Gumawang Kabupaten OKUT. Agar ke 3 UPTD Pembantu berjalan lebih efektif dan telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi UPTD di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 26 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan 3 UPTD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
Mengubah ergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 26 Tahun 2012.
4 hlm, lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016
PENTTAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN BEA BALI( NAMA KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAEMH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk meiaksanakan ketentuar Pasai 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20Oq tentang
Pajak Daerah dan Retribusi DaeraI juncto Pasal 7O Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nornor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014. perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil
Penerimaal Bea Balik Nama Kendaraar Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkuiu Tahun Anggaran 2016
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2008
Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil BBN KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota ditetapkan sebagai berikut:
a.70 % (Tujuh puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Provinsi; dan
b. 30 % (Tiga puluh persen) untuk Pemerintah Dacrah Kabupaten/Kota.
Bagi Hasil Pajak untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dibayar setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan realisasi penerimaan yang d!setorkan dan/atau masuk ke Xas Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu setelah dikurangi insentif pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2020
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH PROVINSI MALUKU DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan batas wilayah Negara dan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, perlu dibentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku. Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Provinsi Maluku dan sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Perundang-Undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan, perlu dibentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 27 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organiosasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan perangkat daerah, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Gubernur ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Tahun sejak diundangkan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat