Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan pada pemerintah Desa mulai dari Perencanaan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat