Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancanagan peraturan daearah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah telah ditetapkan peraturan gubernur nomor 48 tahun 2021 tentang harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja pemerintah provinsi sumatera barat tahun anggaran 2022;
b. bahwa dengan adanya perubahan/penyesuaian standar satuan harga tahun 2022 dan usulan dari organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi sumatera barat, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 48 tahun 2021 tentang harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja pemerintah provinsi sumatera barat tahun anggaran 2022;
UU No 61 Th 1958, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 8 Th 2008, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Permendagri No 86 Th 2017, Perda Prov.Sumbar No 7 Th 2008, Perda Provinsi Sumbar No 6 Th 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan gubernur nomor 48 tahun 2021 tentang harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja pemerintah provinsi sumatera barat tahun anggaran 2022, diubah sbb:
1. Ketentuan ayat (1) pasal 1 diubah;
2. DIantara pasal 3 dan pasal 4 disispkan satu pasal yakni Pasal 3A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Peraturan gubernur nomor 48 tahun 2021 tentang harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja pemerintah provinsi sumatera barat tahun anggaran 2022 diubah
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 53);
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 32);
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 21 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007:
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 116 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
4. Pendanaan:
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022
standar - harga SAtuAN - sarana - PrasaraNa - kErjA - PeNetaPAn
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2022/21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN, STANDAR SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan menetapkannya dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Harga Satuan serta Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
445 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Permendikbud No.1 Tahun 2021, telah ditetapkan Pergub No.29 Tahun 2021, namun peraturan termaksud tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.8 Tahun 2016; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 2020; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2022; Permendiknas No.19 Tahun 2007; Permendiknas No.50 Tahun 2007; Permendiknas No.70 Tahun 2009; Permendikbud No.72 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No.67 Tahun 2016; Permendikbud No.107 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbud No.6 Tahun 2019; Permendikbud No.1 Tahun 2021; Perda No.5 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menyisipkan 1 angka yakni angka 13a di antara angka 13 dan angka 14 Pasal 1, mengubah ketentuan angka 19 dan 20 pada Pasal 1, mengubah ketentuan Pasal 2, menambah 1 ayat yakni ayat (4) pada Pasal 6. Pada peraturan ini juga mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal 8, Pasal 10 ayat (1), Pasal 11 huruf b, Pasal 12 ayat (2) huruf a dan ayat (4), Pasal 16, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 24 ayat (1) dan ayat (3), serta menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 26A di antara Pasal 26 dan Pasal 27, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 27A di antara Pasal 27 dan Pasal 28, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 28A di antara Pasal 28 dan Pasal 29, menambah huruf d pada Pasal 29, menambah 1 ayat yakni ayat (3) Pasal 31
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022
perubahan atas peraturan gubernur nomor 14 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2022/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara guna mewujudkan akuntabilitas kinerja.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006; Pergub No.14 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas peraturan gubernur nomor 14 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 216 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Pembayaran; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2022
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, terdapat ketidaksesuaian kebijakan Jalan Berbayar Elektronik dengan kebutuhan hukum saat ini sehingga PERGUB No. 25 Tahun 2017 perlu dicabut dengan menetapkan PERGUB tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perlu melakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian. Sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Gubernur sesuai dengan kewenangan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengarnanan Informasi Pemerintah Daerah
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; Perpres No. 79 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi; Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar PD; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
dasar pengenaan-pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2022/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri dDalam Negeri No 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 5 Tabun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022, Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat atau kendaraan bermotor yang dioperasikan di air yang digerakkan oleh peralatan telmik berupa motor atau peralatan Iainnya, yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik Kendaraan Bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang tetjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek PKB dan BBNKB, penghitungan dasar pengenaan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur No 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat