PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN LANGSUNG PANGAN DAERAH DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan implikasi Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan perekonomian, dengan fokus pada belanja jaring pengaman sosial, serta pemulihan perekonomian masyarakat yang terkena dampak dan untuk melaksanakan penanggulangan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin akibat kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 serta untuk memperkuat ekonomi masyarkat dan penyediaan bahan pangan, dibutuhkan pemberian bantuan langsung pangan derah untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat daerah yang terkena dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; UU No.38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.114/II/III/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dibentuk Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Barat dibentuk Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2006; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tugas dan fungsi, organisasi dan tata kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Eliminasi Malaria Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit malaria merupakan salah satu penyakit menular
yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia
sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi
serta menurunnya produktivitas kerja dan pembangunan;
b. bahwa dalam rangka melakukan pengendalian penyakit malaria di
Provinsi Bali perlu dilakukan upaya penyusunan, perencanaan
dan pelaksanaan Program Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
443.41/465/SJ/2010 tanggal 8 Pebruari 2010 perihal Pedoman
Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Eliminasi Malaria di
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/ SK/IV/2008
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/ SK/IV/2009
BAB II STRATEGI PELAKSANAAN ELIMINASI MALARIA
Pasal 5 Tahapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Provinsi Jawa tengah perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lignkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa tengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU no 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan terbitnya Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/141/SULBAR/IV/2021 memerintahkan kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk memberikan dan menyerahkan dokumen, arsip dan anggaran kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait urusan teknis pertanahan, bertambahnya pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer antar daerah dan pendapatan hibah dari pemerintah lainnya, pergeseran belanja DAK Fisik dan Non Fisik serta adanya pergeseran anggaran operasi pada rekening belanja gaji dan tunjangan PNS yang telah disetujui sekertaris daerah selaku ketua TAPD, maka Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 56 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2021;Pergub No. 32 Tahun 2020;Pergub No. 1 Tahun 2021;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 10 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46518/2023pg00350010.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan
b. c. kesejahteraan masyarakat, perlu pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Timur;
bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
1.
2.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
3. Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi
Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6414);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun
2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Kreatif Nasional Tahun 2018-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 272);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 94), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 2 Seri D);
Pemerintah Provinsi sesuai kewenangannya bertanggung jawab dalam mengembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 melalui:
a. pengembangan riset;
b. pengembangan pendidikan;
c. fasilitasi pendanaan dan pembiayaan;
d. penyediaan infrastruktur;
e. pengembangan sistem pemasaran dan promosi;
f. pemberian insentif;
g. fasilitasi Kekayaan Intelektual; dan
h. perlindungan hasil kreativitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Produksi dan Penjualan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha pertambangan, perlu dilakukan pengawasan terhadap produksi dan penjualan mineral dan batubara secara lebih intensif, sehingga dapat diketahui secara pasti mengenai kuantitas dan kualitas mineral atau batubara yang diproduksi dan dijual oleh pemegang IUP operasi produksi dan atau pemegang IUP operasio produksi khusus pengangkutan dan penjualan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 20/1997; UU 10/2004; PP 55/2010; Kepmen Pertambangan energi dan sumber daya mineral 17/2010; Perda Bengkulu 7/2008; Pergub Bengkulu 19/2008; KepGub H.117.XXV tahun 2009.
Materi Pokok: Pengawasan produksi dan penjualan dilaksanakan oleh kepala dinas energi dan sumber daya mineral provinsi bengkulu atau pejabat yang ditunjuk untuk itu sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Poliklinik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat adalah memberikan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan keluarganya ;
b. bahwa untuk mendukung pemberian pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Unit Pelayanan Kesehatan atau Poliklinik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422) ;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 ;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34) ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36) ;
Poliklinik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempunyai tugas melaksanakan upaya pelayanan kesehatan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta keluarganya dengan mengutamakan upaya penyembuhan sesuai derajat kesehatan dan pencegahan penyakit serta menyelenggarakan upaya rujukan sesuai dengan kebijakan kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2009.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka pembinaan pegawai negeri sipil melalui penilaian kinerja berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan perlu diberikan suatu bentuk penghargaan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratural Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran Kinerja Pegawai; Pelaksanaan Kinerja, Pemantauan Kinerja, dan Pembinaan Kinerja; Penilaian Kinerja; Tindak Lanjut, Tambahan Penghasilan Pegawai; Faktor Penilaian Kinerja Jabatan Administrasi; Besaran TPP; Pengelolaan Dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Pembiayaan TPP; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2021;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Hlmn. Lampiran 44 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat