Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan gubernur nomor 48 tahun 2021 tentang harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja pemerintah provinsi sumatera barat tahun anggaran 2022, diubah sbb: 1. Ketentuan ayat (1) pasal 1 diubah; 2. DIantara pasal 3 dan pasal 4 disispkan satu pasal yakni Pasal 3A;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
12 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2022
Tanggal Berlaku
12 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 22
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1146 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan