Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi; Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar PD; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pendanaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
13 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2022
Tanggal Berlaku
13 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.20, BD NO.20
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan