standar - harga SAtuAN - sarana - PrasaraNa - kErjA - PeNetaPAn
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2022/21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN, STANDAR SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan menetapkannya dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Harga Satuan serta Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
- 445 hlm.
|