Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Kerja Lokal
ABSTRAK:
Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendirian kantor cabang pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta dan lembaga penempatan tenaga kerja swasta antar kerja lokal belum mengatur secara rinci, sehingga perlu ada peraturan yang bersifat teknis agar dapat dilaksanakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2009.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi : PPTKIS yang akan mendirikan Kantor Cabang PPTKIS, badan hukum yang akan mendirikan LPTKS-AKL, Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendirian kantor cabang PPTKIS dan LPTKS-AKL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
15 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan layanan yang besarnya diperhitungkan atas dasar unit cost, dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, kemampuan ekonomi masyarakat, asas keadilan dan kepatutan pengenaan tarif pelayanan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Semarang, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; P Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran V pada peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektorial (UMSK) Tahun 2009 di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kabupaten Barito Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2009 di Kabupaten Barito Selatan yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep- 226/Men /2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah NomOr 79 Tahun 2008
Menetapkan UMK dan UMSK Tahun 2009 di Kabupaten Murung Raya,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2009.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017
PENETAPAN TARGET TRIWULAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN TARGET TRIWULAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan pencapaian target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2017 serta dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pe1aksana dan pihak-pihak yang terkait dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud, perlu menetapkan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017, dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 13 Tahun
2016 tentang Penetapan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2016, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu mengatur kernbali Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2017 dan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Larnpung.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung;
11. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017.
Penetapan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar untuk menghitung:
a. Target kinerja instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Pemberian dan Pemanfaatan Insentif pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan
c. Pemberian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten /Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil 01 Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk m enciptakan keragaman dan
meningkatkan disiplin, wibawa serta motivasi kerja
pegawai perlu dilakukan penyusunan pedoman dan
tata cara pakaian dinas Pegawai Negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada point a diatas
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-
undang Nomor 2 Tah un 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tmgkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah T in g k a t I Su la w e s i
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Setatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Negara Republik Indonesia
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
undang Nomor 43 Tahun 1999, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Unbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Penmbangan Keuangan antara Pemenntah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan P e m e rinta ha n an ta r a
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemenntah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun
1996 tentaring Tanda Pengenal dan Papan Nama di
Jajaran Departemen Dalam Negeri;
Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di in gk u n g a n Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemenntahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Sekretanat Daerah Provinsi dan Sekretariat
Dewan p e r w a k ila n r a k y a t Daerah P r o v i n s i
Sulawesi Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAIAN DINAS
BAB III ATRIBUT PAKAIAN DINAS
BAB IV PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 1993 tentang Pakaian Dinas
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 tahun 2015; Permendagi No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Jabatan Fungsional; VI. UPTD; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur No. 62 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2016
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019
TATA CARA PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten/ Kota SeSulawesi Tenggara, t elah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyaluran Dana
Bagi Hasil Pajak Provinsi ke pada Pemerintah
Rabupaten / Kota Se Sulawesi Tenggara, namun dengan
di tetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 13 T ah u n 2016 t e n t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah terjadi Perubahan Nomenklatur dari Dinas
Pe n d a p at an menjadi Badan Pe n d a p at an Daerah yang
berimplikasi terhadap perubahan tugas pokok dan fungsi
organisasi perangkat daerah dimaksud;
b. bahwa sehubungan dengan dimaksud huruf a, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 T ahun
2014 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak
Provinsi kepada Pemerintah kabupaten / Kota se Sulawesi
Tenggara perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara t en t a n g Tata Cara Penyaluran Dana Bagi
Hasil Pajak Provinsi ke p ad a Pemerintah kabupaten / k o t a se
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan
P e r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. T ahun
1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi S e l a t a n -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 t en t a n g Reuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 t en t a n g
Per b en d ah ar aan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 2009 t en t a n g Pajak
Daerah d an Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah d i u b ah
beberapa kali, t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 t en t a n g P e r u b ah a n Kedua a t a s Undang-Undang
Nomor 23 T ah u n 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 T ahun 2014 t e n t a n g Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 t en t a n g Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
8. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 69 T ahun 2010 t en t a n g Tata
Cara Pemberian d a n Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah d an Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 12 Tah u n 2019 ten t a n g
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali, t e r a k h ir dengan
P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011
t en t a n g Pe r u b ah a n Kedua a t a s Pe r at u r a n Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 t e n t a n g Pengelolaan Keuangan
Daerah (Benita Negara Republik Indonesia T ahun 2011
Nomor 310);
11. P e r at u r a n Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013
ten t a n g Tata Cara Pemungutan d an Penyetoran Pajak Rokok
(Berita Daerah Republik Indonesia T ahun 2013 Nomor 1007),
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Keuangan Nomor 102/PMK.07/2015 t en t a n g Pe r u b ah a n a t a s
P e r at u r a n Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013
ten t a n g Tata Cara Pemungutan d a n Penyetoran Pajak Rokok
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 791);
12. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2011 t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2011 Nomor 5).
KETENTUAN UMUM
TATA CARA PENYALURAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Badan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 35 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2015 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik
dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan,
diperlukan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sesuai dengan
norma, standar, prinsip dan kriteria kearsipan; Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan
dalam upaya perlindungan dan penyelamatan arsip pada
setiap organisasi dan unit kerja, maka dilakukan
pengelolaan arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Repulik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14
tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 044 tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0120 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0121 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 014 Tahun 2018; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Selatan Nomor 080 Tahun 1993; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Selatan Nomor 380 Tahun 2003.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berisi tentang: Ketentuan Umum; Pengelolaan Arsip; Penyusutuan Arsip; Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
55
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2020
PENGADAAN BARANG/JASA - BLUD - RSUD RADEN MATTAHER
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Pergub Jambi tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD RSUD Raden Mattaher Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur mengenai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, meliputi: Prinsip Dasar; Metode Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD; Administrasi Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Dengan berlakunya Pergub ini, maka Pergub Jambi No. 9 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat