Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi: a. penyusunan kebutuhan CASN; dan b. pengadaan Calon CASN meliputi: 1) perencanaan; 2) pengumuman lowongan; 3) pelamaran; 4) seleksi; 5) pengumuman hasil seleksi; 6) masa percobaan; dan 7) pengangkatan menjadi CASN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat