Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan Permendagri No.101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, maka Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2013 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti.
dasar hukum: UU No. 26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.30 Tahun 2014.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2018
SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi, informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Oleh karena itu huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 TAhun 1967, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP NO. 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, ruang lingkup, tanggung jawab perpustakaan daerah, tanggung jawab pemangku kepentingan perpustakaan, kemitraan dan peran serta masyarakat, tim sinergi transformasi perpustakaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR ATAS PENYERAHAN II (KEDUA) DAN SETERUSNYA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 66 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maka
dalam rangka optimalisasi pelayanan pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan pada Biro
Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Standar Pelayanan pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 385 1);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik I ndonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012;
13. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
33 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus dihapuskan.
UU No 6 Th 1974; UU No 4 Th 1979; UU No 7 Th 1984; UU No 20 Th 1999; UU No 39 Th 1999; UU No 1 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU no 23 Th 2002 yg telah diubah dg UU No 35 Th 2014; UU No 21 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 9 Th 2008; Perpres No 69 Th 2008; Permenpan No 2 Th 2008; Permenpan No 3 Th 2008; Permenkokesra No 25/KEP/Menko/KESRA/VIII/2009; Permenneg.Pemberdayaan Perempuan No 11 Th 2012; Perda Prov.Banten No 10 Th 2005; Perda Prov.Banten No 4 Th 2012; Perda Prov.Banten No 9 Th 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang–Undang Darurat
Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan DaerahDaerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan
Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 1646,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1664);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tenang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 955);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 7);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH
MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2020 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi kelembagaan perangkat daerah yang efisien dan terkoordinasi dengan baik dibutuhkan pembagian tugas dan fungsi kepada seluruh jenjang jabatan melalui pengaturan tugas, fungsi, dan tata kerja satuan kerja perangkat daerah; bahwa uraian tugas, fungsi dan tata kerja pada pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 78 Tahun 2009 bertentangan dengan penamaan jabatan yang diatura di dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2012 sehingga perlu diganti; bahwa untuk memberikan kepastian hukum penggantian Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2009 perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 46 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: a) susunan organisasi; b) tugas dan fungsi; c) tata kerja; d) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; e) keuangan; f) perlengkapan kantor dan aset.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
a) Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 78 Tahun 2009; b) Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 10 Tahun 2011.
13 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN DAN URUSAN PERPUSTAKAAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Guberur Jawa Timur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan Pemerintah Daerah Jawa Timur
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Gubernu ini mengatur jadwal retensi arsp dilingkungan Propinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 52006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk pengembangan pola karier dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang penyuluhan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya, perlu diatur formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dengan Peraturan Gubernur;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenpan RB No. 3 tAHUN 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis kegiatan di bidang Penyuluhan Hukum, meliputi jenis, kedudukan, tugas pokok, jenjang jabatan, pangkan/golongan ruang dan uraian kegiatan, dan formasi. Termasuk pengangkatan, pemberhentian dan pengangkatan kembali serta kenaikan pangkat jabatan dan tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN BADAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTAR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
adanya perubahan pada struktur organisasi dan tata kerja Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2017 perlu dilakukan penyempurnaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat (6)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perubahan beberapa uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Pererencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan ini terdiri dari II Pasal dan 25 Perubahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat