Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2019

Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II QUICK WINS REFORMASI BIROKRASI BAB III SISTEMATIKA ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI BAB V PELAKSANAAN DAN PENILAIAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
25 September 2019
Tanggal Berlaku
25 September 2019
Sumber
BD TAHUN 2019/ NO.35
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan