Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 27 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pemanfaatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur Perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6A, Pasal 6B, Pasal 6C, dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pemanfaatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
25 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.27
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERGUB Prov. NAD No. 114 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA INDUK PEMANFAATAN DANA OTONOM KHUSUS ACEH TAHUN 2008 – 2027
    PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA INDUK PEMANFAATAN DANA OTONOM KHUSUS ACEH TAHUN 2008 – 2027

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan