Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2006
Tentang Retribusi Pemakaian Asrama Badan Pendidikan
Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2006 Tentang Retribusi Pemakaian Asrama Badan
Pendidikan Dan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah Telah
Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2006 Nomor 4, Maka Guna Mendukung
Kelancaran Pelaksanaannya Perlu Mengatur Petunjuk
Pelaksanaannya;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam
Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2006 Tentang
Retribusi Pemakaian Asrama Badan Pendidikan Dan Latihan
Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENGELOLAAN ASRAMA I, ASRAMA II DAN AULA
BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN;
BAB III : SYARAT-SYARAT PENGHUNI ASRAMA;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2006.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Izin Berlayar Untuk Kapal Ukuran Sampai Dengan Tonase Kotor 35 (GT.35) Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB)
Penyetenggaraan Perhubungan Dan Tefekomunikasi, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat lzin Berlayar (SIB) untuk kapal ukuran sampai dengan Tonase Kotor 35 (GT.35) di Provinsi Jawa Tengah;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahuni 950; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 1996; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2002 ; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2005
materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Penerbitan SIB, Tata Cara Permohonan SIB, Kewajiban, Retribusi, Masa berlaku SIB, Pencabutan SIB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
9 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatalan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa Pasal 5 Peraturan Oaerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik bertentangan dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembatalan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik ;
dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Membatalkan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan alasan bertentangan dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, karena bantuan keuangan diberikan kepada Partai Politik yang
mendapat kursi di Lembaga Perwakilan Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2006 Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Di Kabupaten Murung Raya Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum; B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupatne (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per- 01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-226/MEN/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2005.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2006 Di Kabupaten Murung Raya, Dengan Perincian Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Musim Tanam Tahun 2006 di Wilayah Kabupaten/Kota pada bulan berjalan tidak mencukupi;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/SR. 130/5/2006 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 505/Kpts/SR. 130/12/2005 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006
Terakhir Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/SR. 130/02/2006 terjadi perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi;
bahwa berdasarkan bertimbangan pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 Di Jawa Tengah;
dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 505/Kpts/SR. 130/12/2005
tanggal 26 Desember 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/SR 130/5/2006
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Tahun Anggaran 2006 Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air
Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2006
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Dari Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama
Kendaraan Di Atas Air Tahun 2006, Perlu Menetapkan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama
Kendaraan Di Atas Air Tahun 2006.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun
2005.
Dalam Peraturan Ini Yang Dimaksud Dengan : 1. Kendaraan Di Atas Air; 2. Pajak Kendaraan Di Atas Air; 3. Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air; 4. Harga Pasaran Umum; 5. Umur Rangka/Body; 6. Umur Motor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Wilayah Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa gempa bumi tektonik yang melanda Kabupaten
Klaten berdampak pada situasi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Klaten yang mengalami penurunan sehingga perlu adanya pemberian keringanan kepada masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002
tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka Gubernur
dapat memberikan pengurangan, keringanan dan
pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor;
masyarakat Wajib Pajak Kendaraan
Bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturaan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi
Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor Untuk Wilayah Kabupaten Klaten Provinsi
Jawa Tengah;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2002
materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Keterlambatan pembayaran PKB yang jatuh tempo tanggal 25 Mei 2006 sampai dengan 24 Juni 2006 apabila didaftarkan tanggal 26 Juni 2006 dibebaskan dari kewajiban pembayaran Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2006.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan
Di Atas Air, Yang Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2005 Nomor 13, Dan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik
Nama Kendaraan Di Atas Air, Yang Diundangkan Dalam Lembaran
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 Nomor 14, Guna
Mendukung Pelaksanaannya Perlu Mengatur Petunjuk
Pelaksanaannya ;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf
A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENDATAAN DAN PENDAFTARAN
OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB II : PENDATAAN DAN PENDAFTARAN
OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB IV : PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB V : PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI PKAA DAN BBNKAA.;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2006
emungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD.2006/NO.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor bagi Penyedia Bahan Bakar Minyak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa obyek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
adalah bahan bakar kendaraan bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di atas air;
bahwa terhadap obyek Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor yang pemanfaatannya digunakan untuk menunjang kegiatan pada sektor industri, usaha
pertambangan, kehutanan, perkebunaan, kontraktor jalan, transportasi dan perusahaan sejenis yang selama ini belum dikenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, sudah saatnya untuk dilakukan pemungutan yang dilakukan oleh Penyedia Bahan Bakar Minyak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 973/378/BAKD tanggal 19 April 2006 perihal Penegasan Pemungutan PBB-KB di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bagi Penyedia Bahan Bakar Minyak Di Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang
Tarip Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 5 % (lima persen) sudah termasuk harga jual bahan bakar minyak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2006.
5 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, perlu arah dan keterpaduan derajat kesehatan
masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, perlu arah dan
keterpaduan dari semua potensi dalam proses
pembangunan kesehatan yang berkesinambungan;
bahwa untuk menentukan arah dan keterpaduan, serta mengantisipasi berbagai perubahan dan tantangan strategis dalam pembangunan kesehatan, diperlukan sistem yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk mengatur berbagai potensi di Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Pergub ini adalah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 574/Menkes/SK/ IV /2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/MenKes/SK/ 11/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2002
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang
Sistem Kesehatan Provinsi dimaksudkan untuk memberikan landasan, arah dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan kesehatan baik oleh pemerintah daerah, masyarakat dan sektor swasta dan Tujuan Sistem Kesehatan Provinsi untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di Provinsi, dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2006.
95 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat