materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Tahun Anggaran 2006 Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat