Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2006

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 di Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Tahun Anggaran 2006 Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006 di Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
10 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2006
Tanggal Berlaku
12 Juni 2006
Sumber
BD.2006/NO.50
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan