Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; BAB II : PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; BAB IV : PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK; BAB V : PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PKAA DAN BBNKAA.; BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
23 Mei 2006
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2006
Tanggal Berlaku
23 Mei 2006
Sumber
BD. 2006/49
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan