Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengendauan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi
dan Tugas Pembantuan Di Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2003,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengendalian Dan
Evaluasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi Dan Tugas
Pembantuan Di Provinsi Jawa Tengah;
dasar hukum peraturan Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor B Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2006 ; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2002;
materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Pengendalian Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Pemantauan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Pelaporan Keuangan, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan, Pengeolaan Asset, serta Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2006.
28 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan
di Jawa Tengah sebagaimana ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA)
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Akselerasi RENSTRA Provinsi Jawa Tengah, perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2006.
25 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2006
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 70, BD.2006/NO.70
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2006 telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 tentang Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
22 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Umum Gerakan Pembangunan Mandiri Pangan (Gerbang Mapan) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di Jawa
Tengah melalui Gerakan Pembangunan Mandiri Pangan, dipandang perlu memberikan Pedoman Umum sebagai acuan dalam pelaksanaan gerakan pembangunan mandiri pangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Gerakan Pembangunan Mandiri Pangan (GERBANG MAPAN) Provinsi Jawa Tengah;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2004
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Tujuan dan Sasaran, Perorganisasian, Mekanisme Penyaluran Dana, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi dalam Pembangunan GERBANG MAPAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Model di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan kinerja, efektifitas
dan eflsiensi kegiatan Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu) agar dapat memenuhi asuhan dini
kebutuhan tumbuh kembang anak sejak dalam
kandungan, mempertahankan dan meningkatkan
status gizi serta derajat kesehatan ibu dan anak
perlu mengintegrasikan kegiatan Pendidikan Anak
Usia Dini {PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB),
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K),
dan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam bentuk
Posyandu model;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Operasional
Pos Pelayanan Terpadu {Posyandu) Model di
Provinsi Jawa Tengah;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 411.2.05/60/2003; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/1116/SJ
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Posyandu model merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan menggunakan sistem Posyandu model merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan menggunakan sistem 5 (lima) meja, dengan kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi,
peningkatan gizi, penanggulangan diare dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dengan mengembangkan minimal 1 (satu) program pilihan dan diintegrasikan dengan minimal 1 (satu) kelompok
kegiatan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2006.
18 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sambil menunggu
perubahan SOTK baru serta perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
dasar hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Namer 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13
Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntasi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
54 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007 Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotowaringin Barat Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum; B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEM/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-226/Men/2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000.
Menetapkan Upah Minimum (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Dalam Angka Romawi I Dan II Lampiran Peraturan Ini;.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatalan Penjelasan Pasal 25 ayat (3) Huruf C Angka 1) dan Angka 2) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Penjelasan Pasal 25 ayat (3) huruf c angka 1)
dan angka 2) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo bertentangan dengan Penjelasan Pasal 25 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah tentang Pembatalan Penjelasan Pasal 25
ayat (3) huruf c angka 1) dan angka 2) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2006
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
materi yang dibahas dalam Pergub ini adalah tentang Membatalkan Penjelasan Pasal 25 ayat {3) huruf c
angka 1) dan angka 2) Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan alasan
bertentangan dengan Penjelasan Pasal 25 ayat (3)
huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, karena belanja perjalanan dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugasnya atas nama lembaga perwakilan rakyat daerah baik di dalam daerah maupun keluar daerah yang besarnya disesuaikan dengan standar perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil Tingkat A yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2006.
4 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan
perhubungan dan telekomunikasi di Provinsi Jawa
Tengah dapat l^erjalan efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
pelayanan perhubungan dan telekomunikasi di Provinsi Jawa Tengah dapat Qerjalan efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat ber-
dayaguna dan berhasilguna, maka pertu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Dinas Perhubungan
Telekomunikasi Provinsi Jawa Tengah;
dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor 46 tahun 1996; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 52 Tahun 2000 tanggal 18 Juli 2000; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 53 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 32 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM. 52 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 73 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun
2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun
2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/25/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004
materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan yang tertera dalam lampiran Pergub ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
90 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkutan Dan Penjualan
Bahan Galian Tambang Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Kegiatan Usaha Pertambangan Umum Di Kalimantan Tengah Telah
Berkembang Dengan Pesat, Diikuti Dengan Semakin Maraknya Kegiatan
Pertambangan Tanpa Izin, Yang Dapat Menimbulkan Dampak Yang Merugikan,
Yaitu Terabaikannya Konservasi Bahan Galian, Timbulnya Kerusakan Dan
Pencemaran Lingkungan;
B. Bahwa Untuk Memperlancar Kegiatan Usaha Legal Dan Membatasi Atau
Mencegah Pengangkutan Dan Penjualan Bahan Galian Tambang Dari Sumbersumber Ilegal Yang Merugikan Dan Berkurangnya Pendapatan Negara
Khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
1453.K/39/MEM/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERIZINAN PENGANGKUTAN DAN
PENJUALAN BAHAN GALIAN TAMBANG;
BAB III : SURAT KETERANGAN ASAL BARANG (SKAB)
BAHAN GALIAN TAMBANG KALIMANTAN TENGAH;
BAB IV : TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENGANGKUTAN
DAN PENJUALAN BAHAN GALIAN;
BAB V : KETENTUAN PENGANGKUTAN;
BAB VI : KETENTUAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2006.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat