Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2006

Pedoman Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Model di Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Posyandu model merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan menggunakan sistem Posyandu model merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan menggunakan sistem 5 (lima) meja, dengan kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, peningkatan gizi, penanggulangan diare dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dengan mengembangkan minimal 1 (satu) program pilihan dan diintegrasikan dengan minimal 1 (satu) kelompok kegiatan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2006 tentang Pedoman Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Model di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2006
Sumber
BD.2006/NO.67
Subjek
KESEHATAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan