Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2006

Perubahan Atas Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2006
Sumber
BD.2006/NO.70
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan