materi pokok yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntasi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat