Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 24 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah
Pergub No. 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2008/NO.3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan PAD, maka salah satu sumber penerimaan daerah yang perlu diintensifkan adalah dari sektor penerimaan sumbangan pihak ketiga sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 1991 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemprov Sumsel. Berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2005 telah diatur penerimaan sumbangan dari dealer kendaraan bermotor kepada Pemprov. Sumsel. Dengan adanya peningkatan besarnya sumbangan dari dealer kendaraan bermotor kepada Pemprov Sumsel, maka perlu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Perda No. 1 Tahun 1991; Pergub No. 40 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai besarnya sumbangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
Mengubah Pergub No. 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2008
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD.2008/NO.10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2006 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta;
b. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31
Tahun 2006 sebagaimana dimaksud huruf a belum mengatur tata naskah
tentang perubahan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur serta
Keputusan Gubernur, sehingga perlu di ubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
1969; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2004; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2006;
Materi Pokok: mengatur mengenai lampiran I romawi VIII, huruf A, huruf B, huruf C 5, huruf D, huruf E, huruf AD dan AE
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2006 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2008/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi Tahun 2010 Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pertumbuhan ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan dan penambahan jumlah penduduk berpengaruh terhadap perubahan pola komsumsi masyarakat dan mendorong peningkatan permintaan kebutuhan protein hewani atas daging sapi. Prov. Sumsel memiliki potensi sumber daya ternak sapi yang mencukupi untuk dapat didayagunakan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan yang dalam pengelolaannya telah dituangkan melalui kebijakan Sumsel Lumbung Pangan 2005-2009. Untuk mendorong perkembangan usaha dan peternakan yang berdaya saing, perlu ditempuh langkah strategis berupa peningkatan populasi, produksi dan produktivitas ternak secara optimal. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Permentan No. 59/Permentan/HK.060/08/2007; Perda No. 11 Tahun 2000; Perda No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2008
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor .. Tahun 2008 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2008,
perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
2008, sebagai landasan operasional pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2008;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah kedua dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah pertama
dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor .. Tahun 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2008/NO.4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
Untuk menyusun RAPBD, Pemprov. Sumsel menyusun RKPD Prov. Sumsel Tahun 2009 yang merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD untuk jangka waktu 1 tahun yang mengacu pada Renja Pemerintah. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, Pemda, maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mempertimbangkan prestasi capaian standar pelayanan minimal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Pasal 23 ayat (1) Permendagri No. 8 Tahun 2008, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2009; Permendagri No. 8 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2008
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD.2008/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahw a dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
diperlukan adanya pengaturan yang fleksibel dalam pengelolaan
keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan pada prinsip ekonomi,
produktifitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat dengan penerapan
pola pengelolaan keuangan badan layanan umum;
b. bahw a untuk pengaturan pola pengelolaan keuangan badan layanan
umum, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan
bahw a ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Layanan Umum Daerah
akan diatur tersendiri dengan Peraturan Gubernur;
c. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimew a
Yogyakarta tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK 02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK 02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK 02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/02/M.PA N/1/2007 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2004; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17.1 Tahun
2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Badan Layanan Umum Daerah; Persyaratan, Penetapan, dan Pencabutan PPK-BLUD; Kelembagaan; Standar Pelayanan dan Tarif Layanan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Kepegawaian; Remunerasi; Pendapatan dan Biaya BLUD; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; AKuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 41 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2008
Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD.2008/NO.7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai misi strategis dalam
membantu Gubernur untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentrem,
tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat
berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya
dengan aman;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja maka agar pelaksanaan tugas-tugas
Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka membantu Gubernur menjaga
ketentraman dan ketertiban masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta
dapat berjalan dengan efektif dan lancar perlu, pengaturan tentang Polisi
Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
tentang Polisi Pamong Praja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri
Dalam Negeri Nomor : 119/1527/SJTahun 2000
Nomor Pol:.B/2300/VII/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2004; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala Kepolisian
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 114/KEP/2007
Nomor Pol:.B/2130/VII/2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Tugas Operasional; Fungsi, TUgas, dan Tata Kerja; Wewenang, Hak, dan Kewajiban Polisi Pamong Praja; Kepegawaian; Pembantu Polisi Pamong Praja (Banpol PP); Pendidikan dan Pelatihan; Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Operasional; Kerjasama dan Koordinasi; Pembinaan dan Pedoman Operasional; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur No. 179 Tahun 2001 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan peraturan pelaksanaanya
Jumlah Halaman: 13 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2008/NO.2 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, maka dibutuhkan suatu kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebagai pedoman atau petunjuk bagi SKPD dan SKPKD di lingkungan Prov. Sumsel dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah TA 2008. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2008.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil seperti pemberian
uang makan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Uang Makan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 tahun 2002
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN UANG MAKAN
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal 2 Januari 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kerja Sama Persusuan
ABSTRAK:
a. bahwa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah yang telah berjalan dan dirintis selama ini telah
memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat
yang ada di kedua Daerah, sehingga kerja sama tersebut
perlu lebih ditingkatkan baik dari pengaturan maupun
pelaksanaannya;
b. bahwa usaha persusuan di kedua daerah sangat potensial
dan saling berkaitan antar sektor dan wilayah serta perlu
ditingkatkan melalui kerja sama teknologi, manajemen
usaha, perbaikan sistem, mekanisme pemasaran yang
menguntungkan peternak, produsen dan konsumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bersama
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Jawa
Tengah tentang Kerja Sama Persusuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Bersama Nomor 1/ PB/1998
18 Tahun 1998;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; PEmbiayaan; Jangka Waktu; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat