Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Badan Layanan Umum Daerah; Persyaratan, Penetapan, dan Pencabutan PPK-BLUD; Kelembagaan; Standar Pelayanan dan Tarif Layanan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Kepegawaian; Remunerasi; Pendapatan dan Biaya BLUD; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; AKuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat